JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah terbagi menjadi dua, yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.
Hadi mengatakan, satgas tersebut akan menelusuri situs-situs judi online di luar negeri.
“Pertama sasarannya adalah terkait akun-akun atau situs-situs judi online. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut,” kata Hadi usai menjadi pembicara kunci dalam Forum Diskusi Nasional soal peningkatan peran Diaspora di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Menko Polhukam: Unsur Satgas Judi Online dari Seluruh Kementerian, Termasuk TNI-Polri
Dalam hal ini, satgas akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri.
“Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat untuk bermain judi,” tutur Menko Polhukam.
Kemudian, Satgas Penindakan juga akan menelusuri lebih kurang 5.000 rekening yang saat ini diblokir terkait judi online.
“Kalau memang itu adalah rekening judi online, kami akan telusuri, dan uangnya akan kami ambil semuanya, kami serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” kata Hadi.
Baca juga: Kala Jokowi Sarankan Publik Menabung Ketimbang Judi Online...
Lalu, Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terdampak.
“Supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online,” ucap Hadi.
Hadi mengatakan, unsur Satgas Pencegahan itu diambil dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI/Polri.
“Satgas pencegahan itu unsur-unsur dari seluruh kementerian, termasuk TNI dan Polri, supaya (mereka) memberikan sosialisasi dampaknya apabila ada yang melakukan judi online,” kata Hadi.
Baca juga: Pertanyakan Penggunaan AI untuk Berantas Judi Online, Pakar: Hanya Perlu Keseriusan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Satgas Judi Online akan dibentuk untuk memberantas dan memerangi kegiatan ilegal tersebut.
Hal ini dikatakan Jokowi menyusul maraknya judi online di kalangan masyarakat yang berdampak pada berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi dan sosial.
"Dan satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi dalam keterangan yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024) malam.
Kepala Negara lantas menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas dan memerangi perjudian online.
Di sisi lain, Menko Polhukam Hadi mengatakan bahwa Satgas Judi Online akan dinaungi oleh peraturan presiden (Perpres) yang akan diterbitkan pekan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.