Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam Ungkap Tugas yang Akan Diemban Satgas Judi Online

Kompas.com - 13/06/2024, 16:17 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah terbagi menjadi dua, yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.

Hadi mengatakan, satgas tersebut akan menelusuri situs-situs judi online di luar negeri.

“Pertama sasarannya adalah terkait akun-akun atau situs-situs judi online. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut,” kata Hadi usai menjadi pembicara kunci dalam Forum Diskusi Nasional soal peningkatan peran Diaspora di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Menko Polhukam: Unsur Satgas Judi Online dari Seluruh Kementerian, Termasuk TNI-Polri

Dalam hal ini, satgas akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri.

“Tujuan kita adalah menghapus seluruh situs akun supaya tidak dijadikan tempat untuk bermain judi,” tutur Menko Polhukam.

Kemudian, Satgas Penindakan juga akan menelusuri lebih kurang 5.000 rekening yang saat ini diblokir terkait judi online.

“Kalau memang itu adalah rekening judi online, kami akan telusuri, dan uangnya akan kami ambil semuanya, kami serahkan kepada negara supaya tidak terulang lagi,” kata Hadi.

Baca juga: Kala Jokowi Sarankan Publik Menabung Ketimbang Judi Online...

Lalu, Satgas Pencegahan akan memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat terdampak.

“Supaya tidak terjebak lagi pada permainan judi online,” ucap Hadi.

Hadi mengatakan, unsur Satgas Pencegahan itu diambil dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI/Polri.

“Satgas pencegahan itu unsur-unsur dari seluruh kementerian, termasuk TNI dan Polri, supaya (mereka) memberikan sosialisasi dampaknya apabila ada yang melakukan judi online,” kata Hadi.

Baca juga: Pertanyakan Penggunaan AI untuk Berantas Judi Online, Pakar: Hanya Perlu Keseriusan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Satgas Judi Online akan dibentuk untuk memberantas dan memerangi kegiatan ilegal tersebut.

Hal ini dikatakan Jokowi menyusul maraknya judi online di kalangan masyarakat yang berdampak pada berbagai aspek, termasuk aspek ekonomi dan sosial.

"Dan satgas judi online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk, yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online," kata Jokowi dalam keterangan yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024) malam.

Kepala Negara lantas menegaskan bahwa pemerintah serius memberantas dan memerangi perjudian online.

Di sisi lain, Menko Polhukam Hadi mengatakan bahwa Satgas Judi Online akan dinaungi oleh peraturan presiden (Perpres) yang akan diterbitkan pekan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com