Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Bantuan Pemerintah ke PTN Rp 3 Juta untuk 1 Mahasiswa Per Semeter, ke Kampus Kementerian Rp 16 Juta

Kompas.com - 12/06/2024, 10:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemerintah hanya menyumbang biaya pendidikan untuk setiap mahasiswa perguruan negeri (PTN) Rp 3 juta per semester.

Jumlah itu sangat timpang dibanding jumlah bantuan pendidikan yang diterima mahasiswa di perguruan tinggi milik kementerian/lembaga. Setiap mahasiswanya bisa menerima bantuan paling kecil Rp 16 juta per semester.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, alokasi dana itu terungkap dari temuan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Temuan Bappenas dikonfirmasi sama pertemuan kemarin pemerintah nyumbang cuma Rp 3 juta ke mahasiswa (PTN) satu tahun. Perguruan tinggi di kementerian lembaga enggak ada yang lebih kecil dari Rp 16 juta (per mahasiswa),” kata Pahala kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).

Baca juga: UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Tidak hanya itu, KPK juga menemukan terdapat kampus milik kementerian/lembaga yang setiap mahasiswanya menerima bantuan pemerintah Rp 20 juta per semester.

Menurutnya, perbedaan alokasi dana bantuan pendidikan tinggi ke kampus kementerian/lembaga dengan kampus PTN tidak adil.

“Ya kan enggak fair banget. Yang di sini Rp 3 juta UKT (uang kuliah tunggal) naik sudah demo-demo, ini Rp 20 juta se semester lulusnya enggak jadi PNS juga,” kata Pahala.

Pahala mengungkapkan, berdasarkan temuan KPK anggaran Pendidikan Tinggi (Dikti) yang mengalir ke PTN dan menjadi bantuan operasional PTN (BOPTN) hanya Rp 7 triliun setahun.

Adapun BOPTN itu merupakan salah satu variabel dalam penentuan besaran nilai UKT.

Sementara itu, alokasi dana Dikti untuk kampus kementerian/lembaga mencapai Rp 32 triliun. Padahal, lulusan kampus itu tidak semuanya menjadi PNS dan ilmu yang diajarkan tidak spesifik.

Baca juga: UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

“Berapa sih yang ke mahasiswa PTN? Ternyata cuma Rp 7 triliun. Sementara Rp 32 triliun ada di perguruan tinggi yang diselenggarakan kementerian lembaga,” tutur Pahala.

Dampak dari alokasi anggaran itu, pemerintah hanya menyumbang Rp 3 juta dari total Rp 10 juta biaya pendidikan tinggi yang ideal untuk setiap mahasiswa.

Sementara, untuk mencukupi Rp 7 juta lainnya perguruan tinggi harus mencari sendiri dengan cara membuka jalur mandiri, menarik uang sumbangan mahasiswa, dan menentukan besaran UKT.

Pahala mengaku pihaknya tidak mencampuri naik turunnya UKT. Namun, pihaknya melihat terdapat alokasi anggaran yang tidak efisien.

Baca juga: Kenaikan UKT Dibatalkan, Fahira Idris Dorong Refocusing Anggaran untuk Pendidikan Tinggi

Ia berharap, dengan memperbaiki pengelolaan anggaran pendidikan tinggi itu, bantuan untuk mahasiswa PTN bisa bertambah sehingga kampus tidak direpotkan mencari uang dengan UKT yang tinggi atau sumbangan.

Penarikan sumbangan dan jalur mandiri rawan terjadi korupsi, baik suap maupun gratifikasi.

“Pendidikan yang berkualitas itu Rp 10 (juta), kalau pemerintah sekarang cuma Rp 3 (juta), naikin. Kan gitu ya. Bahwa nanti ditambah UKT jadi penuh, syukur,” ujar Pahala.

“Tapi jangan dorong komponen orang tua dan siswa ini yang didorong makin gede-gede,” tambahnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com