Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos IKN Diduga Diminta Berhenti Terkait Investor, Bukan Inisiatif Mundur

Kompas.com - 06/06/2024, 12:34 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, diduga bukan mengundurkan diri tetapi diberhentikan karena belum mencapai target menarik investor.

“Kalau saya ini diberhentikan karena ada persoalan. Itu saja kan. Investor. Investor sih enggak akan datang meskipun tidak diberhentikan, karena itu masih brown field, karena itu tanah semua dari awal," kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, pada Rabu (5/6/2024).

Agus meyakini mustahil ada investor akan masuk ke IKN jika berbagai infrastruktur penting di sana belum siap.

Menurut Agus, seharusnya pemerintah yang paling berperan dalam membangun infrastruktur IKN, bukan dibebankan kepada swasta.

“Tugas infrastruktur itu yang bangun pemerintah. Enggak mungkin swasta harus bangun, kembalinya (modal) dari mana? Misalnya suruh bangun hotel, memang ada berapa orang yang akan datang ke IKN? Bangun rumah sakit, memang ada berapa orang?” papar Agus.

Baca juga: Usai Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi Tak Khawatir, Luhut Ungkap Kekesalan


Agus menyampaikan, pola yang digunakan pemerintah dengan menjual proyek IKN dan berharap pihak swasta mau terlibat membangun infrastruktur kemungkinan bakal menghadapi kesulitan.

“Jadi, semua itu disiapkan oleh pemerintah dengan APBN, itu saja. Kalau mengharapkan investor menyiapkan itu, enggak akan datang. Mana ada investor gila mau bangun itu,” ucap Agus.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan Bambang dan Dhony mengundurkan diri sebagai Kepala dan Wakil Otorita IKN pada Senin (3/4/2024).

Pratikno mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri dari Dhony yang disusul surat pengunduran dari Bambang.

Baca juga: Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,” kata Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta

Keputusan pengunduran Bambang dan Dhony, kata Pratikno, pun diterima oleh Jokowi dengan meneken keputusan presiden terkait pemberhentian mereka sebagai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

“Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,” ujar Pratikno.

Pasca mundur, Bambang disebut memiliki tugas baru yang telah diperintahkan oleh Jokowi.

Baca juga: Jatam Ungkap Nasib Warga Terdampak IKN: Tanahnya Dibeli Paksa, Kuburan Digusur, Kolong Rumah Dipatok

Adapun tugas baru tersebut yaitu membantu langsung Presiden dalam memperkuat kerja sama internasional untuk percepatan pembangunan IKN.

"Pak Bambang Susantono akan diberi penugasan baru, membantu langsung Bapak Presiden untuk memperkuat kerja sama internasional bagi percepatan pembangunan IKN," ucap Pratikno.

Di sisi lain, jabatan yang sempat diemban Bambang bakal dijabat oleh Menteri PUPR, Bambang Hadimuljono sebagai Plt.

Sedangkan, jabatan Dhony sementara diemban oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Raja Juli Antoni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com