Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral pada Pilkada 2024

Kompas.com - 05/06/2024, 16:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeklaim bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti tidak netral jelang Pilkada 2024 dapat disanksi penurunan pangkat.

Tenaga Ahli Mendagri, Suhajar Diantoro, menegaskan bahwa jika seorang ASN terbukti melakukan pelanggaran netralitas secara berulang, maka yang bersangkutan bahkan dapat disanksi lebih tegas.

"Apabila ada seorang pegawai yang pernah tak netral, dijatuhkan hukuman, itu ada yang turun pangkatnya, ada yang dilepaskan jabatannya," kata Suhajar dalam diskusi bertajuk "Pilkada Damai 2024: Membangun Pilkada Sukses, Aman, Partisipatif" yang dihelat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Menko Polhukam Ingatkan ASN, TNI, dan Polri Harus Netral dalam Pilkada

Ia menyebutkan, penindakan bagi ASN ini merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku lembaga penyelenggara pemilu yang berwenang untuk menentukan apakah tindakan ASN yang bersangkutan merupakan pelanggaran atau bukan.

Pengalaman sebelumnya, Bawaslu akan melaporkan hasil penelusuran mereka kepada pemerintah melalui satuan tugas khusus netralitas ASN.

Satuan khusus ini sebelumnya diampu bersama antara Komisi ASN dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Kalau nanti ada pemeriksaan Bawaslu, ada pegawai yang harus ditindak, akan ditindak," ujar Suhajar.

Baca juga: MK: Seharusnya Presiden Berpikir, Bersikap, dan Bertindak Netral

Ia tak menampik bahwa salah satu bentuk ketidaknetralan ASN yang mungkin terjadi pada pilkada nanti akan berkaitan dengan distribusi bantuan sosial (bansos) yang dipolitisasi.

Suhajar menegaskan, UU Pilkada telah melarang pejabat, ASN, personel TNI/Polri, bahkan lurah atau kepala desa membuat kebijakan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon.

"Apabila dia untungkan salah satu, maka Bawaslu dapat ambil tindakan," kata dia.

"Bansos kan hak rakyat dan dirancang tiap tahun anggaran. Ada hak rakyat dapat bansos, lewat program-program. Itu semuanya harus berjalan," ujar eks Sekretaris Jenderal Kemendagri itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com