Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Kompas.com - 05/06/2024, 12:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengaku siap melanjutkan dialog dengan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu menyangkut maraknya kasus kekerasan seksual di internal penyelenggara pemilu.

“Saat ini kami sedang dalam proses merampungkan nota kesepahaman dengan Bawaslu. Salah satu aspek kerjasama adalah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, melalui keterangan resmi pada Rabu (5/6/2024).

"Komnas perempuan juga akan memantau kasus-kasus yang sedang berproses, termasuk pengaduan dugaan kekerasan seksual oleh Ketua KPU,” katanya.

Mengutip data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode sebelumnya, selama kurun 2017-2022 terdapat 25 kasus kekerasan seksual telah disidangkan oleh DKPP, dan 23 di antaranya diputuskan dengan pemberhentian tetap pelaku.

Baca juga: Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Sementara itu, sorotan kini tengah mengarah ke DKPP karena dianggap tak memberi sanksi tegas terhadap Krispianus Bheda Somerpes pada 28 Mei lalu.

Krispianus sebelumnya menjabat sebagai Ketua KPU Manggarai Barat.

Ia dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap seorang stafnya hingga korban menderita trauma menahun.

Korban melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan dan Andy cs turut menjadi pihak terkait dalam sidang perkara di DKPP untuk menjelaskan kebenaran pengaduan dan proses pendampingan yang dilakukan lembaga penyedia layanan.

Namun, DKPP hanya mencopot Krispianus dari jabatan ketua disertai peringatan keras, tanpa memecat yang bersangkutan.

Baca juga: DKPP Copot Ketua KPU Manggarai Barat karena Kekerasan Seksual

Ke depan, kata Andy, DKPP akan kembali menjadi sorotan lantaran bakal menggelar sidang lanjutan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Eropa, Kamis (6/6/2024).

Hasyim, yang sebelumnya disanksi peringatan keras terakhir dalam kasus sejenis melibatkan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni "Wanita Emas" Moein, terancam sanksi yang lebih berat karena melakukan pelanggaran berulang.

Andy menegaskan, kasus kekerasan seksual merupakan fenomena gunung es.

Jumlah kasus yang dilaporkan ke DKPP boleh jadi hanya mencerminkan sedikit dari banyaknya kasus sejenis yang tak dilaporkan.

Baca juga: DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asyari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Dialog dengan institusi penyelenggara pemilu semakin krusial lantaran aturan tata kerja penyelenggara pemilu saat ini justru "melemahkan komitmen institusi pada penghapusan kekerasan seksual dan perkawinan tidak dicatatkan" atau kawin siri.

Komnas Perempuan menyoroti bagaimana aturan eksplisit tentang larangan terlibat kekerasan seksual dan kawin siri justru dihapus oleh KPU RI.

Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 Tahun 2020 mencantumkan aturan eksplisit itu. Lalu, PKPU 4/2021 memperluasnya menjadi larangan kawin siri dan tinggal bersama tanpa ikatan perkawinan sah.

Pengaturan tersebut kemudian dihapus melalui PKPU 5/2022 dan PKPU 12/2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com