Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Kompas.com - 03/06/2024, 16:44 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan pengecekan suara ulang lewat pembukaan kotak suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Wakasihu, Kabupaten Maluku Tengah, dalam sidang lanjutan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Penghitungan suara ini terjadi karena terjadi selisih suara yang digugat oleh Partai Golkar dalam perkara nomor 256-01-04-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Dalam kesempatan itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra sempat berseloroh kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin bahwa pembukaan kotak suara jarang terjadi di sidang MK.

"Jarang-jarang ini, kejadian langka kita buka (kotak suara) ini Pak Afif. Bukan berjuang untuk siapa-siapa, untuk membuktikan kebenaran suara di TPS itu," ujar Saldi dalam sidang lanjutan sengketa Pileg, Senin.

Baca juga: Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Awalnya, pengecekan suara dilakukan untuk TPS 10 Desa Wakasihu. Saat itu, Saldi bersama dua hakim lainnya, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur turut ke tengah-tengah ruang sidang untuk menyaksikan pengecekan.

Adapun pengecekan dilakukan untuk memeriksa apakah 51 surat suara yang berkurang di TPS itu dan berpindah ke TPS lainnya sudah dinyatakan sebagai surat suara rusak.

Sebab, saat ingin dicoblos, puluhan surat suara itu telah tercoblos.

"Sekarang tolong dibuka apakah benar 50 surat suara itu dijadikan suara rusak. Lalu, kami mau lihat juga C hasilnya, C planonya. Jika perlu dikeluarkan semua surat suara itu, keluarkan saja semua," kata Saldi menginstruksikan pembuka kotak.

Setelah diperiksa, MK mendapati surat suara itu sudah diberi tanda silang.

Artinya, surat suara itu tidak terpakai sehingga hasilnya pun tidak dihitung atau tidak dimasukkan ke perolehan suara Partai Gelora sebagaimana dalil Partai Golkar.

Baca juga: Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Berdasarkan C.Hasil, Partai Gelora tertulis hanya mendapatkan 50 suara di TPS tersebut.

"Lalu, didalilkan bahwa ke-51 suara ini dimasukkan ke suara partai, seharusnya perolehan suaranya menjadi 101 suara. Namun, ini dari C.Hasil suara Partai Gelora tetap tertulis 50 suara. Berarti suara tadi tidak masuk ke Partai Gelora,” ujar Saldi.

Setelah itu, Saldi pun bertanya memastikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pengecekan tersebut.

"Oke, Bawaslu? Deal ya? Clear ya?" tanya Saldi.

"Clear," jawab pihak Bawaslu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com