Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Apresiasi Kantor Perwakilan RI Jadi Hub Layanan Pelindungan WNI

Kompas.com - 03/06/2024, 08:52 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi beragam upaya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dalam memberikan pelindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

"Kami mengapresiasi upaya inovatif dan proaktif Kemenlu dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi WNI termasuk dalam aspek pelindungan,” ujar Menteri Anas saat bertemu dengan para diplomat dari sejumlah kantor perwakilan RI di Eropa dan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, Minggu, (2/6/2024).

Anas mendukung kiprah kantor perwakilan Republik Indonesia (RI) yang terus berperan sebagai penghubung dalam memberikan layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI.

“Kantor Perwakilan RI harus terus menjadi hub dalam menjembatani seluruh layanan yang berkaitan dengan pelindungan WNI di luar negeri," dalam siaran persnya, Minggu.

Meskipun perwakilan RI sering didominasi oleh Kemenlu, tetapi dalam setiap kasus yang menimpa WNI dalam pelaksanaannya adalah tanggung jawab bersama secara kolaboratif dengan kementerian/lembaga lain, seperti Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menteri Anas menyampaikan, pentingnya pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala untuk kantor Perwakilan RI, agar pelayanan publik yang prima dapat diimplementasikan.

“Evaluasi penting agar apa yang sudah bagus saat ini bisa terus ditingkatkan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga: Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Berkaitan dengan pelayanan publik, Menteri Anas mendukung Kantor Perwakilan RI di luar negeri yang secara bertahap terus menerapkan digitalisasi untuk wujudkan pelayanan terintegrasi.

Pelayanan publik terintegrasi adalah konsep terkini yang memudahkan pengguna layanan dari sisi aksesibilitas maupun kecepatan.

Sementara itu, untuk menghasilkan service excelent bagi masyarakat, Menteri Anas mengatakan bahwa setiap kebijakan yang ada harus dilakukan evaluasi secara rutin dan berkala.

Hal tersebut akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, keadilan dapat tercipta, serta adanya pertumbuhan ekonomi bagi Indonesia.

“Sekali lagi bahwa pelayanan publik merupakan gerbang kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kita harus menjadi wajah atas aman dan terjaminnya WNI di luar negeri dalam melakukan berbagai aktivitas yang sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto bersama para diplomat dari sejumlah kantor perwakilan RI di Eropa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, Minggu, (2/6/2024).  DOK. Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berfoto bersama para diplomat dari sejumlah kantor perwakilan RI di Eropa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London, Inggris, Minggu, (2/6/2024).

Pada kesempatan itu, Menteri Anas juga menjelaskan terkait skema pengelolaan pengaduan terintegrasi yang telah diinstruksikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan, pengelolaan pengaduan ini setiap tahunnya menjadi catatan bersama karena merupakan kerja kolaborasi lintas sektor.

Data pengaduan itu dapat dimanfaatkan dalam proses perumusan kebijakan dan pelayanan publik yang ada di Kementerian Luar Negeri maupun Perwakilan RI di luar negeri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Kasus Pengadaan Pesawat Garuda, Soetikno Soedarjo Dituntut 6 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com