"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya," tegasnya.
Moeldoko juga menilai, pemberlakuan tapera bukan bentuk pemotongan gaji pekerja, melainkan tabungan untuk perumahan.
"Saya ingin tekankan tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," ujar Moeldoko.
"Di dalam UU memang mewajibkan, tapi bentuknya bagi mereka yang sudah punya rumah gimana? Apakah harus bangun rumah? Tadi kita diskusi di dalam, nanti, pada ujungnya, pada usia pensiun selesai, itu (Tapera) bisa ditarik uang fresh dan pemupukan yang terjadi," lanjut Moeldoko.
Mantan Panglima TNI itu meminta masyarakat memberikan kesempatan buat pemerintah memikirkan teknis pengelolaan Tapera secara proporsional.
Baca juga: Ada Backlog Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera
Ia juga berjanji ke depannya pemerintah akan mengutamakan komunikasi dengan masyarakat serta dunia usaha dalam menerapkan Tapera.
"Kita masih ada waktu sampai 2027. Jadi, ada kesempatan untuk konsultasi, enggak usah khawatir," tuturnya.
Moeldoko pun mengeklaim bahwa pemerintah akan membangun sistem pengawasan agar dana Tapera bisa dikelola secara profesional, baik, dan transparan. Pengawasan akan melibatkan Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan. Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," ungkap Moeldoko.
"Pengawasan salah satunya melalui Komite Tapera yang akan melakukan pengawasan Tapera, ketuanya adalah Menteri PUPR, dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK dan profesional," jelasnya.
Moeldoko berjanji pengelolaan dana Tapera tidak akan disalahgunakan seperti pengelolaan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
"Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri. Asabri waktu saya menjadi Panglima TNI, saya nyentuh saja enggak bisa. Menempatkan orang aja enggak bisa," jelasnya.
"Nah ini dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti akan pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," tambah Moeldoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.