Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Klaim Revisi UU TNI Tak Akan Kembalikan Dwifungsi

Kompas.com - 29/05/2024, 17:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas mengeklaim, revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI seperti era Orde Baru.

Supratman mengatakan, penempatan prajurit TNI di jabatan sipil tidak masuk dalam poin perubahan yang akan dibahas dalam revisi UU TNI.

"Enggak ada, selama ini kan sudah dimungkinkan dilakukan itu. Selama ini kan sudah berjalan ya kan, yang soal posisi TNI untuk penempatan di jabatan-jabatan tertentu kan sudah jalan, tidak ada masalah," kata Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, penempatan TNI di sejumlah jabatan sipil pun tidak mengembalikan dwifungsi TNI.

Ia menuturkan, sudah ada 10 lembaga yang dipimpin oleh petinggi TNI, misalnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer di Kejaksaan Agung yang diduduki oleh Mayor Jenderal TNI Wahyoedho.

Supratman mengatakan, beberapa lembaga juga sudah dipimpin oleh perwira aktif.

"Makanya kayak seperti di BNPT, kemudian di Badan Penanggulangan Bencana, kan militer aktif semua tuh. Iya kan, kan sudah berjalan," ucapnya.

Sipratman pun menegaskan bahwa penempatan perwira TNI di sejumlah lembaga akan melihat kebutuhan terlebih dahulu.

Baca juga: Ketua Baleg DPR Mengaku Tak Tergesa-gesa Revisi UU TNI dan Polri

Ia mengatakan, presiden menentukan penempatan tersebut sesuai kewenangannya dengan melihat kebutuhan terlebih dahulu dan DPR akan mengawasinya.

"Semuanya (revisi) TNI/Polri itu fokusnya di usia pensiun. Nanti sesuai kebutuhan presiden, pasti kan tidak mungkin serta-merta semuanya. Jadi pasti disesuaikan dengan tugas yang memang diperlukan oleh presiden untuk tugas tertentu," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyetujui revisi empat undang-undang sebagai usul inisiatif DPR yakni revisi UU Kementerian Negara, UU Keimigrasian, UU TNI, dan UU Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com