Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Kompas.com - 20/04/2024, 09:14 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan-RB) memberikan persetujuan atas 26.319 usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) milik Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemenuhan usulan ini untuk mendukung prioritas pembangunan nasional yang dieksekusi langsung Kementerian PUPR.

Hal tersebut diungkapkan Menpan-RB Anas saat menyerahkan Izin Prinsip Formasi ASN Kementerian PUPR Tahun 2024 kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (19/4/2024).

“Penyerahan ini merupakan komitmen untuk Kemenpan-RB untuk terus mendukung berbagai prioritas pembangunan, salah satunya melalui penetapan kebutuhan untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian PUPR tahun 2024,” ungkap Menteri Anas dalam siaran persnya, Jumat (20/4/2024).

Baca juga: Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menteri Anas mengatakan Kementerian PUPR sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), memiliki dampak langsung atau multiplier effect terhadap peningkatan perekonomian dan pelayanan publik.

 

Untuk itu, Kemenpan-RB mendukungnya melalui penetapan kebutuhan untuk CPNS dan PPPK Kementerian PUPR tahun 2024.

Adapun penetapan kebutuhan bagi Kementerian PUPR sebanyak 26.319, dengan rincian 6.385 CPNS tenaga teknis, 3 CPNS tenaga kesehatan, serta 19.931 PPPK tenaga teknis.

Dengan jumlah tersebut, diharapan dapat memenuhi sumber daya manusia (SDM) kompeten yang akan membuat terobosan dalam pembangunan infrastruktur.

Pemenuhan SDM aparatur di Kementerian PUPR juga sejalan dengan salah satu arah kebijakan pengadaan CASN Tahun 2024, yakni mendukung efektivitas kerja IKN. Apalagi Kementerian PUPR memainkan peranan penting dalam persiapan dan pembangunan IKN.

Baca juga: Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Menteri Anas berharap penyetujuan usulan kebutuhan aparatur dari Kementerian PUPR ini dapat menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan dalam percepatan pembangunan nasional, khususnya dalam pemenuhan infrastruktur di seluruh Indonesia.

"Selain itu, usulan ini juga untuk menyelesaikan tenaga non-ASN yang ada di lingkup Kementerian PUPR,” jelas mantan Kepala LKPP ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pun mengapresiasi Kemenpan-RB dalam pemenuhan usulan kebutuhan ASN untuk Kementerian PUPR.

“Terima kasih Menpan-RB atas pemenuhan usulan ini. Mudah-mudahan dengan ini kami mendapatkan talenta baru yang berkompeten dan unggul dalam membangun negeri, serta dapat menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN di Kementerian PUPR,” ujar Basuki. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com