Untuk diketahui, warga KSB digeruduk oleh ratusan sekuriti utusan Jakpro pada Selasa (21/5/2024). Jakpro meminta agar warga mengosongi rusun di samping Jakarta International Stadium (JIS) ini karena dianggap menempati tanpa izin.
Baca juga: Jangan Marjinalkan Warga Kampung Bayam Berulang Kali...
Namun, warga merasa tidak terima karena Jakpro sebelumnya berjanji memberikan izin warga KSB tinggal di rusun tersebut usai pembangunannya rampung.
Sempat terjadi bentrok antara kedua pihak. Namun, setelah mediasi yang alot, warga KSB sepakat untuk berpindah kembali ke huntara sambil menunggu proses mediasi lanjutan bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Adapun huntara dibangun sejak warga sepakat rumahnya dibongkar untuk mendukung pembangunan JIS pada 2019 lalu.
Usai membongkar rumahnya secara mandiri, eks warga Kampung Bayam meminta Jakpro meminjam lahan di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membangun hunian sementara. Untuk membangun huntara itu, warga telah mendapat santunan dari Jakpro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.