JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Organization for Economic Cooperation Development (OECD) Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/5/2024).
"Hari ini, Presiden Jokowi memang diagendakan untuk menerima Mr. Mathias Cormann, Secretary General OECD di Istana Kepresidenan Bogor," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Selasa.
Ari tidak menjelaskan lebih jauh agenda yang dibahas Jokowi saat bertemu dengan Cormann.
Baca juga: Indonesia Targetkan Jadi Anggota OECD 3 Tahun Lagi
Namun diketahui bahwa Indonesia menargetkan dapat menjadi anggota penuh negara OECD dalam tiga tahun mendatang.
Saat ini, Indonesia sudah mendapat persetujuan dari 38 negara dan tengah dalam proses aksesi.
"Jadi negara aksesi itu negara yang dalam proses menjadi anggota. Kita targetnya tiga tahun sama seperti Chile," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (16/5/2024) lalu.
Airlangga menuturkan, Indonesia sejatinya sudah menjadi mitra OECD sejak tahun 2007 bersama Brazil, India, China, dan Afrika Selatan. Forum itu bahkan meluncurkan South-east Asia Regional Program di tahun 2016.
Baca juga: Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju
Ia menyampaikan, dalam pertemuan ministerial council meeting di Prancis beberapa waktu lalu, permohonan pengajuan menjadi negara anggota OECD Indonesia dan Argentina diterima.
Ia menyebutkan, ada sejumlah negara yang memiliki kesamaan status dengan Indonesia dalam proses aksesi, yaitu Brazil, Argentina, Kroasia, Peru, Bulgaria, dan Rumania.
Rata-rata negara itu berproses selama lebih dari 2 tahun, bahkan Brazil membutuhkan waktu 5 tahun.
Adapun tahap berikutnya untuk proses aksesi adalah menyampaikan initial memorandum secara langsung ke OECD.
Baca juga: Pengaruh Geopolitik Indonesia Melalui Keanggotaan OECD
Initial memorandum adalah dokumen yang disampaikan negara kandidat untuk mengukur tingkat keselarasan regulasi, kebijakan, dan praktik negara kandidat dengan OECD.
"Memorandum itu akan terdiri dari dokumen yang mencakup seluruh steering comittee yang ada di OECD, itu ada 26 mulai dari keuangan, ekonomi, anti korupsi, persaingan sehat, sampai dengan yang detil consumer policy, digital economy, technology policy, steel comittee termasuk ship building," ujar Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.