Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Kompas.com - 27/05/2024, 20:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Agung Gazalba Saleh telah melenggang bebas dari rumah tahanan (Rutan) cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Gedung Merah Putih, sENIN (27/5/2024) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Gazalba keluar dari area Rutan KPK setelah dijemput sejumlah kuasa hukumnya. 

Gazalba keluar dari Rutan KPK pada pukul 19.50 WIB mengenakan kemeja putih dengan tas punggung dan topi. Wajahnya juga ditutup masker.

Baca juga: Pimpinan KPK Sebut Pertimbangan Hakim Kabulkan Eksepsi Gazalba Bisa Bikin Penuntutan Perkara Lain Tak Sah

Sementara itu, barang-barang milik Gazalbar seperti koper berukuran besar dibawa oleh kuasa hukumnya.

Gazalba tidak mau menanggapi pertanyaan wartawan. Sepanjang jalan ia menunduk dan mengatupkan tangan di depan wajah.

Ia juga mengangkat tangannya memberikan kode menolak menanggapi wartawan.

Gazalba kembali bebas setelah jaksa KPK mengeksekusi putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Baca juga: KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Dalam proses sidang, Gazalba awalnya didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 62,8 miliar.

Merespons dakwaan itu, dalam eksepsinya kuasa hukum Gazalba menyebut jaksa KPK tidak berwenang menuntut kliennya di persidangan.

Alasannya, jaksa KPK tidak mengantongi pelimpahan kewenangan penuntutan dari Jaksa Agung.

Baca juga: Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Argumentasi kuasa hukum Gazalba itu kemudian menjadi pertimbangan majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

“Menyatakan penuntutan dan surat dakwaan penuntut umum tidak dapat diterima,” kata Hakim Fahzal Hendri, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com