Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rasminto
Dosen

Dosen Prodi Geografi FKIP Universitas Islam 45 (UNISMA) dan Pemerhati Sosial dan Kependudukan

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Kompas.com - 25/05/2024, 14:44 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SEMANGAT reformasi merupakan suatu kekuatan dinamis yang menggerakkan perubahan menuju kondisi yang lebih baik dalam berbagai aspek kehidupan.

Di Indonesia, semangat ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan dorongan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang lebih adil, demokratis, dan sejahtera.

Reformasi tidak hanya bermakna perubahan politik, tetapi juga mencakup perbaikan dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Gerakan reformasi, yang mencapai puncaknya pada 1998, telah membangkitkan kesadaran kolektif bangsa untuk mengkritisi dan memperbaiki sistem yang selama ini dianggap korup dan tidak efektif.

Keberanian masyarakat, khususnya para mahasiswa, untuk menyuarakan aspirasi mereka, membuktikan bahwa kekuatan rakyat dapat menjadi katalisator utama dalam membawa perubahan.

Semangat ini berlandaskan pada keyakinan bahwa setiap individu memiliki hak dan tanggung jawab untuk berkontribusi dalam membangun masa depan lebih baik.

Reformasi juga menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam setiap proses pengambilan keputusan.

Dengan adanya semangat reformasi, diharapkan terjadi transformasi struktural yang mampu menciptakan pemerintahan bersih, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Selain itu, semangat ini mendorong munculnya inovasi dan kreativitas dalam mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi bangsa.

Semangat perubahan yang lebih baik adalah fondasi utama dalam membangun bangsa yang maju dan bermartabat.

Hal ini tidak hanya mencakup perubahan pada level makro seperti kebijakan nasional, tetapi juga perubahan pada level mikro, yaitu pada individu dan komunitas, perubahan untuk bersatu membangun bangsa.

Dengan demikian, semangat reformasi adalah panggilan bagi setiap warga negara untuk terlibat aktif dalam proses pembangunan dan perbaikan di segala lini kehidupan.

Semangat ini mengingatkan kita bahwa perubahan yang positif selalu dimulai dari niat baik dan tindakan nyata, meskipun kecil.

Setiap langkah menuju perubahan adalah kontribusi berharga bagi masa depan yang lebih cerah.

Dengan menanamkan semangat reformasi dalam diri, kita tidak hanya merayakan pencapaian masa lalu, tetapi juga berkomitmen untuk terus berjuang demi terciptanya kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

PR besar agenda Reformasi 1998

Perjalanan 26 tahun reformasi 1998, yang menjadi tonggak sejarah penting bagi Indonesia, membuka jalan bagi perubahan menuju demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan.

Namun, meskipun telah banyak capaian positif, masih ada pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan, terutama dalam bidang penegakan hukum dan problematika mahalnya biaya pendidikan. Keduanya adalah pilar krusial dalam membangun bangsa yang adil dan berdaya saing tinggi.

Penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan adalah salah satu tuntutan utama reformasi 1998.

Meski sudah banyak kemajuan, Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan di bidang ini, katakan permasalahan korupsi kerap menjadi masalah serius yang merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga penegak hukum.

Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah banyak menangani kasus-kasus besar, korupsi masih merajalela di berbagai level pemerintahan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com