Berdasarkan data Susenas, 2023 menunjukkan data APS jenjang SD atau kelompok umur 7-12 tahun mencapai angka 99,16 persen dan jenjang SMP atau kelompok umur 13-15 tahun mencapai angka 96,1 persen.
Di sisi lain, APS pada jenjang SMA atau kelompok umur 16-18 tahun hanya 73,42 persen. Ironisnya lagi APS pada jenjang perguruan tinggi atau kelompok umur 19-23 tahun hanya mencapai angka 28,96 persen.
BPS (2023) merilis data buta aksara nasional, dengan menunjukkan angka buta aksara penduduk berumur 10 tahun sebesar 3,18 persen yang merupakan angka terendah dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.
Angka ini turun sebesar 3,26 persen dibandingkan pada 2011. Adapun angka buta aksara tertinggi terjadi pada 2011 sebesar 6,44 persen.
Angka buta aksara yang tergolong tinggi melebihi kisaran 5 persen pada 2023 tersebar di lima wilayah dari 34 provinsi di Indonesia. Kelima provinsi tersebut adalah Provinsi Papua (15,12 persen), Provinsi Nusa Tenggara Barat (9,79 persen), Provinsi Jawa Timur (5,83 persen), Provinsi Sulawesi Selatan (5,62 persen), dan Provinsi Jawa Tengah (5,18 persen).
Buta aksara yang dialami anak-anak Indonesia memperlihatkan adanya persoalan literasi yang masih menjadi pekerjaan rumah utama.
Buta aksara akan berpengaruh pada aspek kehidupan lainnya, seperti produktivitas ekonomi, sosial, dan kemampuan literasi. Literasi yang dimaksud termasuk terhadap digital dan bencana.
Lebih dari dua dekade telah berlalu sejak Reformasi 1998 membuka lembaran baru dalam sejarah Indonesia. Reformasi itu lahir dari semangat rakyat untuk menciptakan tatanan yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera.
Namun, perjalanan menuju realisasi cita-cita reformasi masih panjang dan penuh tantangan. Hingga kini, problematika bangsa seperti penegakan hukum yang belum optimal dan mahalnya biaya pendidikan masih memerlukan perhatian serius.
Dalam konteks inilah, harapan besar diletakkan pada kehadiran negara yang kuat, responsif, dan berkomitmen untuk menuntaskan agenda reformasi.
Harapan terhadap negara dalam penegakan hukum sangat besar. Negara diharapkan hadir dengan komitmen kuat untuk memberantas korupsi, memperkuat integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum.
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, memastikan keadilan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hanya dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dapat dipulihkan dan diperkuat.
Di bidang pendidikan, harapan terhadap negara adalah untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki akses ke pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.
Negara harus hadir dengan kebijakan yang efektif dan pro wong cilik demi mengatasi mahalnya biaya pendidikan, meningkatkan kualitas guru dan fasilitas sekolah, serta mengintegrasikan teknologi dalam proses belajar mengajar.
Pendidikan yang inklusif dan merata akan menjadi fondasi bagi pembangunan manusia yang unggul dan berdaya saing global.
Demokrasi yang sehat memerlukan partisipasi aktif dari seluruh warga negara. Harapan terhadap negara adalah untuk terus memperkuat demokrasi dengan mendukung kebebasan berpendapat, berserikat, dan berpartisipasi dalam proses politik.
Negara harus memastikan bahwa suara rakyat didengar dan diakomodasi dalam setiap pengambilan kebijakan.
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.
Semoga para pejuang bangsa khususnya pejuang reformasi 1998 diampuni segala dosa dan khilafnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.