Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Kompas.com - 25/05/2024, 13:18 WIB
Singgih Wiryono,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin mengatakan, sangat mungkin partai politik yang sebelumnya tidak mendukung presiden dan wakil presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan mendapat jatah kursi menteri.

Dua partai yang telah menyatakan berkoalisi dengan Prabowo-Gibran saat ini adalah Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

"Sangat mungkin partai-partai yang tidak berkeringat, partai-partai yang menjadi lawan, partai-partai dari kubu lain yang masuk koalisi Prabowo-Gibran seperti Nasdem, PKB atau nanti ada partai lain menyusul kemungkinan besar akan mendapatkan jatah menteri," kata Ujang kepada Kompas.com, Sabtu (25/5/2024). 

Baca juga: PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Ujang menyebut, sebuah keniscayaan partai yang berkoalisi dengan pemerintah akan dihadiakan kursi menteri oleh penguasa.

"Enggak mungkin berkoalisi gigit jari, pasti disiapkan kursi menteri itu," katanya.

Politik bagi-bagi kursi menteri ini, kata Ujang, adalah politik power sharing yang digunakan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang mungkin akan digunakan juga oleh Prabowo-Gibran.

Sebab, Prabowo-Gibran juga butuh dukungan untuk pemerintahan ke depan dari partai-partai yang sebelumnya menjadi lawan di Pilpres 2024.

"Di saat yang sama partai-partai yang kalah itu mendapatkan posisi jabatan di kabinet Prabowo-Gibran," ucapnya.

Ujang sekaligus memprediksi, bagi-bagi kursi menteri ini tidak hanya berlangsung di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ada kemungkinan, partai yang tidak kuat beroposisi akan meminta jatah kursi menteri juga untuk berkoalisi.

"Kemarin kan Zulhas juga masuk di tengah jalan dan dapat kursi menteri, lalu AHY juga masuk dapat kursi menteri. Sama, Nasdem/PKB pun kalau masuk di awal juga dapat kursi menteri," ucapnya. 

Baca juga: Jadi Rebutan Parpol, Berapa Gaji Menteri di Era Jokowi?

"Jadi itulah sebenarnya politik umum saja dilakukan oleh parpol untuk saling menguntungkan satu sama lain di pemerintahan. Jadi saya lihat sangat mungkin partai yang tidak berkeringat akan mendapatkan jatah kursi menteri," tandas Ujang. 


Sebelumnya, Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni merespons Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak mau partai-partai yang baru bergabung dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba-tiba mendapatkan jatah tiga kursi menteri.

Sahroni menyebut bisa saja partai-partai yang baru bergabung justru mendapat lebih dari tiga menteri.

Adapun Nasdem merupakan salah satu partai yang baru bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran usai Pilpres 2024 selesai digelar.

Nasdem tadinya merupakan pendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Menarik untuk ditanyakan balik ke partai PAN ya. Memang benar ya partai yang baru gabung dapat tiga menteri? Rasanya malah dapat lebih deh," ujar Sahroni saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (24/5/2024). 

Baca juga: Nasdem: Apa Benar Partai yang Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri? Rasanya Lebih...

Sahroni menjelaskan, sejauh ini belum ada pembicaraan antara Prabowo dan Nasdem terkait berapa kursi menteri yang akan mereka dapatkan.

Menurutnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh hanya menyampaikan bahwa Nasdem akan mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran tanpa pamrih.

Tanpa mendapat jatah menteri pun, kata Sahroni, Nasdem akan tetap mensukseskan pemerintahan selanjutnya.

"Iya itu prinsip Ketua Umum Surya Paloh, dukungan ke Pak prabowo untuk negara makin hebat, makin maju ke depannya," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Etik, KY Buka Peluang Periksa Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Soal Pihak yang Terlibat Aliran Dana Rp 5 Triliun ke 20 Negara, PPATK Enggan Beberkan

Nasional
Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Kasus Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Dituntut 5 Tahun 4 Bulan Penjara

Nasional
BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com