Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Kompas.com - 24/05/2024, 22:58 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri terang-terangan menyebut bahwa telah terjadi kecurangan dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024. Hal itu disampaikan dalam pidato politik membuka rapat kerja nasional (rakernas) PDI-P ke-5, Jumat (24/5/2024).

Tidak hanya bicara soal kecurangan Pemilu 2024, Megawati juga menyoroti banyak hal dalam pidato politiknya, mulai dari revisi Undang-Undang (UU) Mahkamah Konstitusi (MK) dan Penyiaran sampai perebutan jatah menteri.

Berikut poin-poin penting yang disoroti Megawati dalam pidato politiknya di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta, Jumat.

1. Kecurangan pemilu TSM

Megawati menyebut, telah terjadi badai anomali karena kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pemilu 2024.

“Kok saya ini presiden ketika pemilu langsung pertama loh, bertanggung jawab berhasil loh. Loh iya loh. Loh kok sekarang, pemilunya langsung tapi kok jadi abu-abu gitu, sudah direkayasa, gitu. Kurang apa loh,” ucap dia.

Pasalnya, menurut dia, banyak pihak diam ketika sejumlah ahli hukum hingga masyarakat sipil menyuarakan soal kecurangan pilpres. Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI juga diam terkait hal tersebut.

Lebih lanjut, Megawati mengatakan bahwa nilai reformasi di Tanah Air sudah mulai hilang.

“Kita ini negara demokrasi menjalankan demokratisasi, untuk apa ada reformasi? Kalau reformasi sekarang menurut saya kok sepertinya hilang atau dalam sekejap,” katanya.

Baca juga: Ungkit Pemilu 2024 Curang secara TSM, Megawati: Saya Tahu Kok!

2. TNI-Polri politik praktis

Masih bicara terkait kecurangan pada Pemilu 2024, Megawati turut menyinggung soal TNI-Polri yang dinilainya kembali terlibat dalam politik praktis.

“Masa TNI Polri dibawa lagi ke politik praktis sebagaimana kita rasakan dalam pilpres yang baru saja berlalu. Saya tuh sedihnya ya gitu,” ujarnya.

Dia lantas menyebut bahwa penyalahgunaan institusi TNI-Polri untuk kepentingan politik melalui penghapusan Dwifungsi ABRI telah susah payah dilakukan pada era awal reformasi, yakni dengan keluarnya Tap MPR Nomor VI/MPR/2000.

3. Pemilu 2024 paling buruk

Oleh karenanya, Megawati menyebut bahwa Pemilu 2024 adalah kontestasi politik yang paling buruk dalam sejarah demokrasi di Indonesia.

Menurut dia, hal tersebut juga kerap disampaikan oleh para akademisi, tokoh Masyarakat sipil, hingga budayawan.

“Pernyataan ini banyak disuarakan oleh para akademisi, para tokoh masyarakat sipil, guru besar, hingga seniman, budayawan,” ujar Megawati.

Dia mengatakan, hal-hal tersebut dibuktikan melalui praktek penyalahgunaan kekuasaan dengan menggunakan sumber daya negara demi kepentingan elektoral.

Menurut Megawati, intimidasi hukum juga terjadi atas nama kekuasaan.

Selain itu, dia mengatakan, persoalan kecurangan pemilu juga disorot sejumlah hakim MK dalam sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) melalui dissenting opinion atau pendapat berbeda Arief Hidayat, Profesor Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.

Baca juga: Puji Ahok, Megawati: Orang yang Berani di PDI-P Hanya yang Mantap, Tidak Goyang-goyang

4. Kepemimpinan otoriter populis

Lebih lanjut, Megawati juga menyinggung bahwa telah terjadi anomali demokrasi yang melahirkan watak kepemimpin authoritarian populism atau otoriter populis.

“Terjadi anomali demokrasi secara gamblang dijelaskan oleh Dr. Sukidi seorang pemikir kebhinekaan yang disegani. Sosok cendikiawan ini menjelaskan fenomena kepemimpinan paradoks yang memadukan populisme dan Machiavelli hingga lahirlah watak pemimpin authoritarian populism,” ujarnya

Kemudian, dia menjelaskan bahwa karakter dari kepemimpinan tersebut adalah menjadikan hukum sebagai pembenar atas tindakannya yang sepertinya memenuhi kaidah demokrasi padahal hanya prosedural.

“Di sinilah hukum menjadi alat bahkan pembenar dari ambisi kekuasaan itu. Inilah yang oleh para pakar disebut dengan autocratic legalism. Ini bukan saya yang ngomong lho. Mulut saya yang ngeluarin tapi ini kan para pakar,” kata Megawati.

Baca juga: Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

5. Kritik MK dan revisi UU MK

Masih terkait dengan autocratic legalism atau legalisme otokratis, Megawati mengkritik proses revisi UU MK yang disebut tidak benar prosedurnya. Sebab, dilakukan secara tiba-tiba di masa reses DPR RI.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Lebih dari Rp 50 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com