Abdul Fikri mengapresiasi kehadiran mahasiswa karena mau menggunakan jalur formal untuk menyuarakan permasalahan UKT.
Diberitakan, belakangan ini ramai diperbincangkan tentang adanya PTN yang menaikkan biaya UKT.
Di sejumlah kampus kenaikan UKT tercatat hingga mencapai 50 persen.
UKT sendiri adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa di setiap semester.
Merespons UKT naik di perguruan tinggi negeri ini, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Prof. Tjitjik Tjahjandarie mengatakan, kenaikan UKT di PTN adalah yang lumrah terjadi.
Menurut Prof. Tjitjik, ada beberapa faktor yang menyebabkan naiknya UKT di PTN.
Baca juga: UKT Perguruan Tinggi Negeri Naik, DPR Bentuk Panja Biaya Pendidikan
Mulai dari peningkatan mutu pendidikan, kemudian, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
"Ini kebutuhan biaya untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi dalam upaya menjaga mutu untuk memenuhi standar mutu minimal," kata Prof. Tjitjik di Kantor Kemendikbud Ristek, Rabu (15/4/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.