JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya putri pertama mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disebut menerima aliran dana dari Kementerian Pertanian (Kementan), anak kedua SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra disebut kerap meminta uang dari pejabat di Kementan.
Dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan, Kementan Sukim Supandi menyebut, Kemal Redindo meminta uang sebesar Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobilnya.
Tak hanya itu, Sukim mengungkapkan, Kemal Redindo pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk biaya renovasi kamar
Lantas, siapa sosok pria yang kerap disapa Dindo oleh sejumlah pejabat, mantan pejabat, dan pegawai di Kementan tersebut?
Baca juga: Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?
Berdasarkan pemberitaan di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Kemal Redindo menjabat sebagai Sekretaris Bapenda Sulsel pada 2017 dan 2018.
Kemudian, pria kelahiran 7 September 1981 ini masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan laman resmi Pemprov Sulsel, Kemal Redindo Syahrul Putra pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura pada 2021.
Kemudian, pada Januari 2022, dia ditunjuk oleh pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk menjadi Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura.
Saat itu, Dindo menggantikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura, Fitriani yang memasuki usia pensiun.
Sementara itu, istri Dindo, Riska Mulfiati Luthfi adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sulsel dari Partai Nasdem pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Nama Kemal Redindo menjadi perbincangan karena disebut meminta sejumlah uang dari pejabat di Kementan.
Selain, uang Rp 111 juta untuk pembayaran aksesoris mobil. Dindo juga disebut meminta uang Rp 200 juta untuk membayar renovasi kamar.
Adanya permintaan itu diungkap Kabag Umum Ditjen Perkebunan pada Kementan Sukim Supandi dalam sidang dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 13 Mei 2024.
Namun, Sukim mengaku tidak mengetahui kamar Dindo mana yang direnovasi. Dia hanya diminta membantu Rp 200 juta untuk perbaikan kamar anak SYL itu.
Selain itu, Kementan juga disebut pernah menanggung biaya sunatan anak Dindo. Hal itu diungkap Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh dalam sidang pada 29 April 2024.
Hanya saja, Hafidh mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan tersebut. Tetapi, dia memastikan biaya khitanan cucu SYL tidak mencapai ratusan juta.
Baca juga: Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL
Kemudian, biaya acara ulang tahun anak Dindo juga disebut ditanggung oleh Kementan.
Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun (ultah) cucu SYL yang juga putra dari Kemal Redindo.
Isnar mengatakan, permintaan uang untuk kepentingan Kemal Redindo itu tidak disampaikan secara langsung. Melaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Kemal Redindo, Aliandri.
Fakta lain juga terkuak dari kesaksian Isnar, yakni Dindo kerap mengancam akan memindahkan posisi pegawai di Kementan jika tidak menuruti permintannya.
Isnar mengaku, kerap mendapat teguran jika dalam waktu satu minggu tidak membayar uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL itu.
"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. ‘Nanti kamu bisa dipindah’," kata Isnar dalam sidang.
Baca juga: Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?
Sebagai informasi, Kemal Redindo pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Februari 2024.
KPK menduga Kemal Redindo campur tangan dalam urusan dugaan jual beli di Kementan
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, SYL diduga mendapatkan uang dari pejabat yaang jabatannya dirotasi
Oleh karena itu, KPK memeriksa Dindo terkait dugaan aliran dana yang diterima ayahnya dan praktek jual beliau jabatan di lingkungan Kementan
"Makanya kemudian kami perlu konfirmasi kepada saksi tersebut karena pasti anda juga tahu yang bersangkutan bukan pegawai di Kementan ataupun pejabat di Kementan. Kan poinnya di sana," kata Ali pada pada 6 Februari 2024.
"Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujarnya lagi.
Baca juga: KPK Duga Ada Campur Tangan Anak SYL dalam Jual Beli Jabatan di Kementan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.