Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Kompas.com - 06/05/2024, 17:33 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa prajuritnya tidak ada yang kebal hukum.

Hal ini dikatakan KSAL Ali terkait kasus prajurit TNI AL, Kopral Satu (Koptu) SB yang menembak dua warga sipil, FR dan FL, di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.

Ali menyebutkan, Koptu SB membela diri dalam peristiwa itu. Namun, ia tetap akan tetap diadili.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Jika terbukti bersalah pasti akan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Ali melalui pesan tertulis kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

Ali mengatakan bahwa kasus ini sedang diproses Polisi Militer (Pom) dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar.

“Tidak ada yang kebal hukum,” ujar KSAL melanjutkan.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas

Insiden penembakan itu terjadi di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 05.00 Wita. Salah satu warga sipil, FR, tewas akibat tertembak di bagian kepala.

Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat membenarkan adanya insiden penembakan itu.

"Adanya dugaan tindak pidana penembakan kepada warga sipil atas nama saudara FR dan FL yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL atas nama Koptu SB," ucap Andi Rahmat kepada awak media saat jumpa pers di Mako Lantamal VI, Makassar, Minggu (5/5/2024).

Andi mengatakan, Koptu SB telah ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga: Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Andi menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban.

"Saya selaku Komandan Lantamal VI menyampaikan turut berdukacita atas adanya korban jiwa dan akan terus memberikan perhatian kepada korban yang masih dirawat," ujarnya.

Tak hanya itu, Andi Rahmat juga berjanji akan memproses secara hukum pelaku sesuatu ketentuan hukum yang berlaku.

Kronologi

Mengutip siaran pers Lantamal Makassar, insiden penembakan bermula saat terjadi pencurian ponsel di sekitar lokasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com