JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana Muhammad Ali menyatakan bahwa prajuritnya tidak ada yang kebal hukum.
Hal ini dikatakan KSAL Ali terkait kasus prajurit TNI AL, Kopral Satu (Koptu) SB yang menembak dua warga sipil, FR dan FL, di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Ali menyebutkan, Koptu SB membela diri dalam peristiwa itu. Namun, ia tetap akan tetap diadili.
“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Jika terbukti bersalah pasti akan dihukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Ali melalui pesan tertulis kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Ali mengatakan bahwa kasus ini sedang diproses Polisi Militer (Pom) dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VI Makassar.
“Tidak ada yang kebal hukum,” ujar KSAL melanjutkan.
Baca juga: Kronologi Oknum TNI AL di Makassar Tembak 2 Warga Sipil, 1 Orang Tewas
Insiden penembakan itu terjadi di Jalan Galangan Kapal Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 05.00 Wita. Salah satu warga sipil, FR, tewas akibat tertembak di bagian kepala.
Komandan Lantamal (Danlantamal) VI Makassar, Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat membenarkan adanya insiden penembakan itu.
"Adanya dugaan tindak pidana penembakan kepada warga sipil atas nama saudara FR dan FL yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AL atas nama Koptu SB," ucap Andi Rahmat kepada awak media saat jumpa pers di Mako Lantamal VI, Makassar, Minggu (5/5/2024).
Andi mengatakan, Koptu SB telah ditahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
Baca juga: Anggota TNI AL Tembak Warga di Makassar, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat
Andi menyampaikan rasa belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban.
"Saya selaku Komandan Lantamal VI menyampaikan turut berdukacita atas adanya korban jiwa dan akan terus memberikan perhatian kepada korban yang masih dirawat," ujarnya.
Tak hanya itu, Andi Rahmat juga berjanji akan memproses secara hukum pelaku sesuatu ketentuan hukum yang berlaku.
Kronologi
Mengutip siaran pers Lantamal Makassar, insiden penembakan bermula saat terjadi pencurian ponsel di sekitar lokasi.
Kemudian, terjadi keributan antar-kampung dengan menggunakan batu dan busur.
Setelahnya, Koptu SB mengecek kondisi rumahnya dan melihat bahwa kaca rumah pecah akibat keributan itu.
Koptu SB keluar menuju balkon lantai dua untuk melihat warga yang bertikai.
Salah seorang warga yang bertikai sempat berteriak, “tembak komandan”. Namun, Koptu SB tetap dilempari batu oleh warga dari arah jalan tol.
Koptu SB masuk ke dalam kamar untuk mengambil senapan angin berjenis PCP.
Ia kemudian melepaskan tembakan ke arah warga yang bertikai. Tiga butir peluru dilepaskan dan dua warga sipil tertembak.
Baca juga: Oknum TNI AL Diduga Tembak Warga Sipil, Danlantamal VI: Proses Hukum Terus Berjalan
Korban FR alias Rais (19) tewas setelah terkena peluru di kepala dan FL alias Alli terkena peluru di dada bagian kanan.
FR telah dimakamkan oleh pihak keluarganya sedangkan FL masih dirawat intensif di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.