Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Kompas.com - 03/05/2024, 08:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teguran hakim konstitusi untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewarnai sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (2/5/2024).

Adapun teguran hakim-hakim Konstitusi kepada lembaga penyelenggara Pemilu itu bukan kali ini saja terjadi.

Saat sidang sengketa pemilihan presiden (Pilpres) pun, MK beberapa kali menegur Ketua KPU Hasyim Asyari yang sempat kali tertidur. Kali ini, kehadiran KPU dalam sidang pun turut disorot.

 Telat hadir sidang panel 3

Dalam sidang kemarin, dua komisioner di panel III sidang sengketa Pileg 2024 tak hadir. Teguran bermula ketika hakim konstitusi Arief Hidayat ingin mengklarifikasi pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat pada 27 April 2024 lalu.

Namun, dua komisioner yang harusnya hadir sejak pagi, tidak terlihat barang hidungnya. Arief lantas menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak pernah serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.

Adapun komisioner yang seharusnya hadir dalam panel III adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat.

"Saya minta konfirmasi dari termohon. Betul ada peristiwa pembukaan pada 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Hah? Gimana ini KPU? Gimana ini? Lho, kuasa hukumnya enggak tahu?" tanya Arief.

Baca juga: Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

"Sekarang prinsipal, KPU pusat atau KPU mana ini? Ogan komering? Atau Lahat? Ada enggak?" tanya Arief lagi.

Menjawab pertanyaan itu, pihak dari sekretariat KPU menyampaikan bahwa kedua komisioner sedang ada acara lain. Hakim Arief pun akhirnya mengkritik dan menganggap KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak pernah serius sejak Pilpres.

"Lho enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini, gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak Pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Ya? Itu harus disampaikan itu ke komisioner," tutur Arief.

Kemudian, pihak dari KPU RI menjelaskan bahwa Idham sedang berada di agenda persiapan teknis Pilkada. Sedangkan Yulianto tengah menerima KPU provinsi untuk konsultasi.


Hakim Arief merasa Mahkamah dianggap tidak penting karena absennya dia komisioner KPU di panel III.

"Berarti di mahkamah dianggap tidak penting ini?" tanya Arief.

"Sudah ada kuasa hukumnya," ucap pihak KPU.

Usai mendengar jawaban kuasa hukum yang menyatakan bahwa belum ada kronologi kejadian dari daerah, Arief kembali berceramah.

Ia meminta KPU lebih serius mengingat penyelesaian sengketa di MK menyangkut hak konstitusional warga pemilih dan hak konstitusional para calon legislatif.

"Mahkamah aja menyelesaikan ini dengan serius, ini untuk menjadi perhatian semua orang. Negara demokrasi Indonesia demokrasi berdasarkan pancasila. Semuanya harus serius," jelas Arief.

Baca juga: Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Kemudian pada siang harinya ketika salah satu komisioner akhirnya menghadiri sidang sengketa, Arief kembali menyentil KPU.

“Ini KPU sudah hadir ya, tadi pagi kita cari, sekarang sudah viral (pemberitaan) kalau KPU saya marahi,” sentil Hakim Arief Hidayat.

Ketua MK 2015-2018 ini pun meminta KPU untuk selalu hadir dalam setiap persidangan untuk dikonfirmasi. Terlebih lagi, kuasa hukum lembaga penyelenggara pemilihan umum itu terkadang tidak menguasai materi terkait gugatan yang diajukan ke MK.

"Tolong untuk bisa diprioritaskan untuk hadir di sini minimal kalau enggak ada KPU pusat, KPU provinsi atau KPU kabupaten/kotanya yang dipersoalkan hadir ya karena kuasa hukum kalau kita tanya juga belum siap betul, belum tahu persis ya,” kata Hakim Arief Hidayat.

KPU minta izin tinggalkan sidang

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). Dok. YouTube Mahkamah Konstitusi RI Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ditegur Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang sengketa Pileg di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Sindiran-sindiran hakim tidak selesai sampai di situ. Kali ini, teguran diarahkan langsung kepada Ketua KPU Hasyim Asyari yang meminta izin meninggalkan sidang sengketa Pileg panel I kepada hakim konstitusi Suhartoyo karena ada acara lain.

Diketahui, ia hadir sebagai pihak termohon dalam panel 1 sidang sengketa Pileg 2024.

"Izin majelis saya mohon izin prinsipal nanti jam 14.00 nanti kami meninggalkan forum karena ada acara penyerahan data penduduk potensial pemilih untuk Pilkada. Setelah acara, saya kembali ke forum," tutur Hasyim.

Baca juga: Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Mendengar hal itu, Suhartoyo lantas bertanya siapa yang akan menggantikan Hasyim di sidang sengketa Pileg selama dirinya tidak hadir.

Ia pun menyinggung ketidakhadiran komisioner KPU di panel III yang juga disoroti hakim.

"Siapa yang menggantikan bapak?" tanya Suhartoyo.

"Hari ini kami ada beberapa agenda di antaranya ada uji kelayakan dan kepatutan seleksi KPU Provinsi," ucap Hasyim.

"Jam berapa Pak?" tanya Suhartoyo lagi.

"Jam 14.00. Setelah itu, kami kembali ke sini," jawab Hasyim.

"Berarti kembali ke sini sudah malam, sudah bubar," seloroh Suhartoyo.

Hasyim lalu meyakinkan Suhartoyo bahwa acara yang akan dihadirinya hanya sebentar.

"Sebentar saja majelis," tutur Hasyim.

"Ya tadi di panel lain juga diingatkan karena bapak kalau tidak ada yang dari komisioner hadirkan, nanti yang mengkoordinir juga. Kalau kami dari teman-teman advokat yang hanya secara parsial bertanggung jawab pada nomornya masing-masing kan yg mengikat tidak ada. Silakan Pak, tapi nanti kembali lagi ya, Pak," jelas Suhartoyo.

Klarifikasi KPU

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024). KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Komisioner KPU Idham Holik segera mengklarifikasi ketidakhadirannya dalam sidang.

Ia membantah bahwa KPU tidak serius mengikuti sidang sengketa Pileg 2024. Idham menyampaikan, KPU pun menghormati apa yang disampaikan oleh majelis hakim.

"Kami menghormati apa yang disampaikan oleh beliau. Kami sangat menghormati itu. Kami sejak awal sangat serius mempersiapkan persidangan ini," kata Idham di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Idham mengakui, tidak hadirnya ia dalam sidang kemarin pagi terjadi karena padatnya agenda yang harus diikuti oleh KPU menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Berkenaan dengan pembagian panel, itu memang kami sudah dibagi panel. Kebetulan memang di setiap panel ini setidaknya ada dua komisioner. Tapi kebetulan memang agenda kita begitu padat, di mana kami juga harus menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dan KPU sebagai regulator," tuturnya.

Baca juga: Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ia lantas merinci agenda yang harus dijalani pagi tadi sehingga baru hadir di sidang sengketa Pileg pada siang hari. KPU sempat mengadakan rapat persiapan konsinyering peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Dia bilang, penyelesaian terhadap rancangan peraturan tersebut itu bersifat mendesak. Pasalnya, KPU daerah, KPU Provinsi, KPU kabupaten/kota sudah mulai melakukan pengumuman penyerahan dukungan pasangan bakal calon perseorangan pada tanggal 5-7 Mei 2024.

"Dan di tanggal 8-12 Mei 2024 KPU provinsi, KPU KIP Aceh, KPU kabupaten/kota sudah menerima penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan. Ya karena kami berharap peraturan tersebut segeran diundangkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com