Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Kompas.com - 02/05/2024, 10:45 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Konstitusi Arief Hidayat naik pitam karena komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menghadiri sidang sengketa Pilpres panel III di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).

Ia menyinggung lembaga penyelenggara Pemilu itu tidak pernah serius sejak sidang sengketa Pilpres yang sudah digelar lebih dulu.

Mulanya, Kuasa Hukum Partai Amanat Nasional (PAN) Azham Idham mengeklaim adanya pembukaan kotak suara oleh KPU Kabupaten Lahat pada 27 April 2024.

Pembukaan kotak suara yang dihadiri oleh DPD PAN itu bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dalam sidang sengketa Pileg.

Baca juga: Hakim MK Tegur Peserta Sidang karena Aktifkan Handphone, Ingatkan Bisa Disadap

"Yang menjadi pertanyaan kami, pembukaan kotak suara itu awalnya untuk pengambilan bukti, Yang Mulia. Bukti yang kami ajukan di sini berdampingan antara d.hasil kabupaten, d.hasil kecamatan, c.hasil, dan c.hasil salinan," tuturnya.

Arief lantas meminta klarifikasi oleh KPU RI. Namun, saat itu, komisioner KPU di panel III tidak ada yang hadir.

Adapun komisioner yang seharusnya hadir adalah Idham Holik dan Yulianto Sudrajat. Hari ini, keduanya diwakili oleh kuasa hukumnya.

"Saya minta konfirmasi dari termohon. Betul ada peristiwa pembukaan pada 27 April? Dari termohon? KPU? Mana KPU orangnya? Kuasa hukumnya? Hah? Gimana ini KPU? Gimana ini? Lho, kuasa hukumnya enggak tahu?" tanya Arief.

"Sekarang prinsipal, KPU pusat atau KPU mana ini? Ogan komering? Atau lahat? Ada enggak?" tanya Arief lagi.

Menjawab pertanyaan itu, pihak dari sekretariat KPU menyampaikan bahwa kedua komisioner sedang ada acara lain.

Hakim Arief pun tampak berang dan menganggap KPU sebagai penyelenggara Pemilu tidak pernah serius. Dengan nada tinggi, Arief mengatakan KPU tak serius sejak sidang sengketa Pilpres. 

"Lho enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini KPU kok enggak serius gini, gimana sih? Tolong disampaikan KPU harus serius itu. Jadi sejak Pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini. Ya? Itu harus disampaikan itu ke komisioner," tutur Arief.

Baca juga: Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Begini Komposisi 3 Panel Hakim MK

Kemudian, pihak dari KPU RI menjelaskan bahwa Idham sedang berada di agenda persiapan teknis Pilkada.

Sedangkan Yulianto tengah menerima KPU provinsi untuk konsultasi.

Hakim Arief merasa Mahkamah dianggap tidak penting karena absennya dia komisioner KPU di panel III.

"Berarti di mahkamah dianggap tidak penting ini?" tanya Arief.

"Sudah ada kuasa hukumnya," ucap pihak KPU.

"Kalau begitu kuasa hukumnya yang menjawab kan? Siapa kuasa hukumnya? Untuk menjawab merespons permohonan ditugaskan kuasa hukumnya siapa?" tanya Arief lagi.

Baca juga: Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Usai mendengar jawaban kuasa hukum yang menyatakan bahwa belum ada kronologi kejadian dari daerah, Arief kembali berceramah.

Ia meminta KPU lebih serius mengingat penyelesaian sengketa di MK menyangkut hak konstitusional warga pemilih dan hak konstitusional para calon legislatif.

"Mahkamah aja menyelesaikan ini dengan serius, ini untuk menjadi perhatian semua orang. Negara demokrasi Indonesia demokrasi berdasarkan pancasila. Semuanya harus serius," jelas Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Tiru India, Pemerintah Siapkan PP Mudahkan Diaspora Balik ke Indonesia

Nasional
Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Menpan-RB Dorong Kantor Perwakilan RI Terapkan Pelayanan Publik Terintegrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com