Sementara Muhaimin mengaku tak terkejut atas putusan MK hari ini. Baginya, putusan tersebut justru mengonfirmasi anggapan publik, termasuk MK yang tak kuasa menahan laju pelemahan demokrasi di Indonesia.
Walaupun begitu, Muhaimin mengaku bangga atas sikap tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan berbeda pendapat.
"Mereka adalah orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK," ujar Muhaimin.
Menurutnya, sikap Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah bangsa Indonesia.
Baca juga: Cak Imin Sebut Putusan MK Tak Mengejutkan, Tanda Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi
Selain itu, Muhaimin juga menyoroti pernyataan Saldi Isra yang mengingatkan tentang pentingnya penegakkan keadilan substansial, bukan sekadar keadilan prosedural.
Menurutnya, pernyataan Saldi Isra adalah catatan sangat penting, yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi di Indonesia belakangan ini.
Akan tetapi, Muhaimin menyatakan bahwa dirinya dan Anies menerima putusan MK tersebut.
"Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai putusan yang final," katanya.
"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," kata Ganjar di Gedung MK.
Ganjar mengatakan, dirinya dan Mahfud, serta segenap tim hukum telah mengikuti proses sidang di MK. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun mengapresiasi hakim yang telah menerima proses sengketa ini, menyidangkan sampai memutuskannya.
Baca juga: PDI-P Sampaikan 5 Sikap Menanggapi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Secara khusus, Ganjar menyoroti sikap sejumlah hakim yang menyatakan pendapat berbeda dalam putusan sengketa Pilpres tersebut.
"Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ujar Ganjar.
"Oleh sebab itu, harus kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin.