Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Terima Putusan MK, Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran

Kompas.com - 22/04/2024, 21:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

Muhaimin Iskandar

Sementara Muhaimin mengaku tak terkejut atas putusan MK hari ini. Baginya, putusan tersebut justru mengonfirmasi anggapan publik, termasuk MK yang tak kuasa menahan laju pelemahan demokrasi di Indonesia.

Walaupun begitu, Muhaimin mengaku bangga atas sikap tiga Hakim Konstitusi yang menyatakan berbeda pendapat.

"Mereka adalah orang yang mulia yang menjadi harapan bagi tegaknya konstitusi dan kembalinya marwah MK," ujar Muhaimin.

Menurutnya, sikap Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat akan menjadi catatan indah dan baik dalam sejarah bangsa Indonesia.

Baca juga: Cak Imin Sebut Putusan MK Tak Mengejutkan, Tanda Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi

Selain itu, Muhaimin juga menyoroti pernyataan Saldi Isra yang mengingatkan tentang pentingnya penegakkan keadilan substansial, bukan sekadar keadilan prosedural.

Menurutnya, pernyataan Saldi Isra adalah catatan sangat penting, yang sayangnya terabaikan dalam proses demokrasi di Indonesia belakangan ini.

Akan tetapi, Muhaimin menyatakan bahwa dirinya dan Anies menerima putusan MK tersebut.

"Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi ini sebagai putusan yang final," katanya.

Ganjar Pranowo

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.ANTARA FOTO / Aprillio Akbar Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo selaku pihak pemohon menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Sama dengan Anies, Ganjar juga menerima putusan MK hari ini dan menganggap putusan tersebut merupakan akhir perjalanannya dan Mahfud MD sebagai kontestan Pilpres 2024.

"Saya dan Pak Mahfud tinggal hari ini saja, akhir dari sebuah perjalanan, maka apa pun keputusannya kami sepakati untuk menerima, kami terima," kata Ganjar di Gedung MK.

Ganjar mengatakan, dirinya dan Mahfud, serta segenap tim hukum telah mengikuti proses sidang di MK. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun mengapresiasi hakim yang telah menerima proses sengketa ini, menyidangkan sampai memutuskannya.

Baca juga: PDI-P Sampaikan 5 Sikap Menanggapi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Secara khusus, Ganjar menyoroti sikap sejumlah hakim yang menyatakan pendapat berbeda dalam putusan sengketa Pilpres tersebut.

"Artinya nurani hakim punya ruang sendiri untuk mengekspresikan dalam bentuk putusan dan saya kira ini adalah proses panjang yang harus kita hormati," ujar Ganjar.

Mahfud MD

Mahfud MD dalam kirab budaya kampanye akbar hari terakhir Ganjar-Mahfud di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).
Dok TPN Ganjar-Mahfud Mahfud MD dalam kirab budaya kampanye akbar hari terakhir Ganjar-Mahfud di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/2/2024).
Sementara, Mahfud mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran usai putusan MK pada hari ini. Mahfud mengucapkan selamat itu juga mewakili pasangannya pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo.

"Oleh sebab itu, harus kita secara sportif menerima putusan MK ini, dan Mas Ganjar dan saya menerima putusan ini dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas. Mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud di Posko Teuku Umar Nomor 9, Jakarta Pusat, Senin.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com