Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Kompas.com - 18/04/2024, 16:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengajukan surat amicus curiae/sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Ia yang mengatasnamakan diri Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN berharap MK mengesahkan kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Arief datang didampingi beberapa orang yang mengenakan kaus petani sawit.

Baca juga: Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan Amicus Curiae, Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

"Kami bertindak secara organisasi, atas nama organisasi, juga atas nama warga negara, menyatakan sebagai sahabat hakim dari MK bahwa kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 adalah sah dan tidak ada kecurangan karena kami adalah bagian-bagian dari yang mengampanyekan Prabowo-Gibran," kata Arief kepada wartawan pada Kamis (18/4/2024).

Ia mengakui, penyerahan surat amicus curiae ini atas dasar dukungannya pada Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Namun, ia menepis bahwa dirinya dikendalikan atau mendapatkan arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyerahkan surat amicus curiae ini.

Baca juga: Megawati Kirim Amicus Curiae ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Arief menegaskan, dalam banyak hal, dirinya berbeda pendapat dengan Erick yang juga mendukung Prabowo-Gibran.

Ia juga membantah ada iming-iming di balik sikap para pegawai BUMN yang ia representasikan guna mendukung Prabowo-Gibran.

"Masa kami pegawai BUMN nerima bansos? Ketawa ya? Gajinya aja gede. Ya kan? Jadi dari mana? Kami tidak ada intimidasi, apalagi dari si Erick Thohir. Enggak ada si Erick Thohir ikut-ikutan dalam serikat pekerja BUMN bersatu," ujarnya.

"Jadi tidak ada tekanan kepada kami, kami membiayai diri secara swadaya, boleh cek aliran dananya," sambung Arief.

Baca juga: Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal Amicus Curiae Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Ia juga mengaku tidak masalah jika pengajuan surat amicus curiae ini tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim.

Ia mengaku optimistis MK bakal menolak permohonan sengketa Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon serta mengabulkan pembelaan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

"Ya tidak apa-apa tidak dipertimbangkan juga, tapi kami kan menyuarakan," ucap Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com