Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, mengajukan surat amicus curiae/sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
(Vitorio Mantalean)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+