Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kompas.com - 18/04/2024, 10:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Dilaporkan korban ke Puspom dan Bareskrim

Dalam kasus ini, PWGA juga dilaporkan korban ke Puspom TNI dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Danpuspom Yusri Nuryanto mengatakan bahwa jajarannya telah menerima laporan dari korban.

“Betul (sudah melapor),” ujar Yusri melalui pesan tertulis, Rabu.

Rudolf Deca, yang merupakan ayah korban, mengatakan bahwa pihaknya telah melapor ke Puspom TNI pada Selasa (16/4/2024). Korban juga melapor ke Bareskrim Polri pada hari yang sama.

“Kalau ke Puspom TNI sebatas laporan lisan saja,” kata Rudolf saat dikonfirmasi.

“Kami tunggu follow up laporan dan panggilan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya lagi.

Baca juga: Pengemudi yang Mengaku Adik Jenderal Sembunyikan Fortuner di Rumah Kakaknya, Pelat Palsu TNI Dibuang

Sementara itu, laporan ke Bareskrim disampaikan pelapor atas nama Marcellina Irianti Deca dan telah teregister dengan Nomor LP/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 16 April 2024. Saat ini, status laporannya masih lidik.

Pengacara korban, Paulinus Dugis menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporan itu.

"Jadi, barang bukti yang sudah kami sampaikan adalah satu buah flashdisk berisi rekaman video pada saat insiden kejadian tersebut. Terus yang kedua adalah foto bukti terkait dengan mobil yang rusak, dan berikutnya adalah (bukti) kepemilikan untuk membuktikan bahwa memang kepemilikan dari kendaraan yang dipakai oleh klien kami adalah milik klien kami,” ujar Paulinus saat dihubungi oleh Kompas.com, Rabu.

Korban melaporkan PWGA dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Puspom Usut Pengendara Mobil Pelat TNI yang Mengaku Adik Jenderal dan Cekcok dengan Warga

Disebut adik pensiunan TNI

Polisi menyebutkan bahwa PWGA merupakan adik seorang pensiunan TNI berinisial T.

"(Pelaku) tiga bersaudara, dia paling kecil. Dua kakaknya ada perempuan. Kakak nomor satu itulah (Korps Wanita TNI AD) kowad yang pensiunan. Kowad berpangkat perwira tinggi," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan, Rabu.

Saat percekcokan terjadi, PWGA memakai pelat palsu TNI dan mengaku sebagai adik jenderal.

Anggi menjelaskan, pelat dinas TNI yang digunakan PWGA sebelumnya terdaftar atas nama sang kakak. Namun, pelat itu teregister hanya sampai tahun 2018.

"Lalu, pada 2019 dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu," kata Anggi.

Baca juga: Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI di Lembang

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com