Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Kompas.com - 18/04/2024, 10:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumam), Dhahana Putra menyoroti kasus 1.047 mahasiswa yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dalam kasus itu, pelaku diduga mengiming-imingi para mahasiswa dengan gaji Rp 30 juta dari kerja magang di Jerman.

Dhahana mengatakan, TPPO merupakan kejahatan serius yang menyerang HAM, martabat, dan integritas setiap orang.

Oleh karena itu, dia menilai, informasi mengenai bahaya TPPO penting bagi mahasiswa.

“Kami di Direktorat Jenderal HAM melihat adanya urgensi untuk melakukan diseminasi HAM terkait dengan bahaya TPPO, isu ini utamanya bagi adik-adik kita gen z yang memang akan menghadapi dunia kerja,” kata Dhahana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: 9 Mahasiswa yang Jadi Korban Ferienjob di Jerman Minta Perlindungan ke LPSK

Dhahana menyakini bahwa aparat penegak hukum yang menangani perkara ini memiliki rasa kepedulian terhadap para korban sehingga kasus TPPO tersebut bisa segera ditangani dengan tepat.

Adapun Kemenkumham, menurut Dhahana, telah melaksanakan sejumlah tindakan untuk mencegah TPPO.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi yang berada di naungan Kemenkumham memperketat pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan proses pembuatan paspor untuk pekerja migran.

Dhahana mengatakan, pihak Imigrasi akan lebih memerhatikan pemohon paspor berjenis kelamin wanita yang rentan menjadi korban TPPO.

“Melalui profiling pemohon paspor berjenis kelamin wanita berusia antara 17 sampai dengan 45 tahun sebagai upaya dalam mencegah terjadinya TPPO,” ujar Dhahana.

Baca juga: Kemenlu: Ferienjob Program Resmi Pemerintah Jerman, tapi Bukan Program Magang Pendidikan

Lebih lanjut, Dhana mengatakan, Indonesia merupakan negara yang telah meratifikasi Konvensi Internasional tentang Perlindungan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2012.

“Ini menunjukan bahwa pemerintah sejatinya memiliki komitmen dalam memberikan perlindungan bagi PMI sekaligus menolak terjadinya TPPO,” kata Dhahana.

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan TPPO bermodus magang atau ferienjob di Jerman.

Kelimanya adalah AJ (52), SS (65), MZ (60), ER alias EW (39) dan A alias AE (37).

Polisi menyebut, SS berperan membuat program ferienjob seolah-olah sebagai Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

"Saudara SS membawa program ferienjob ke universitas untuk magang di Jerman dan mengemas ferienjob masuk ke dalam MBKM," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta pada 27 Maret 2024.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim, Sihol Situngkir: Tak Pernah Saya Katakan Ferienjob Program MBKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com