Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Firli Bahuri Disebut Minta Rp 50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 17/04/2024, 14:13 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut meminta uang Rp 50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks Aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto.

Panji dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

“Ada di BAP 34, saudara mengetahui terkait dengan permintaan uang dari Firli Bahuri bahwa di sini yang saat itu SYL menyatakan terdapat permintaan Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Itu saudara ketahui dari percakapan atau dari apa nih?” tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/4/2024).

“Dari percakapan Bapak (Syahrul Yasin Limpo),” kata Panji.

Baca juga: Firli Bahuri Disebut Hapus Chat Usai Komunikasi dengan Syahrul Yasin Limpo

Dalam keterangannya, Panji mengatakan, saat itu SYL tengah berbincang dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta di ruang kerjanya.

Mendengar percakapan tersebut, Panji memutuskan untuk keluar dari ruangan tersebut.

“Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan terdapat permintaan uang Rp 50 miliar dari Firli Bahuri. Tapi setelah mendengar perkataan tersebut, karena saya merasa itu adalah percakapan rahasia, sehingga saya keluar dari ruangan,” kata Jaksa membacakan BAP Panji.

“Baik,” ujar Panji.

Oke. Sepengatahuan Saudara, apakah ada informasi-informasi, karena Saudara itu ajudan ya, bahwa Syahrul Yasin Limpo sendiri mengemukakan hal-hal terkait dengan adanya info mengenai permintaan uang ini adalah terkait dengan apa?” tanya Jaksa.

“Ada masalah di KPK,” jawab Panji.

Baca juga: Ajudan SYL Mengaku Serahkan Uang Satu Tas ke Ajudan Firli di Lapangan Badminton

Mendengar jawaban Panji, Jaksa KPK lantas mendalami permasalah yang dimaksudkan tersebut.

“Saudara tahu dari mana?” tanya Jaksa.

“Waktu itu, eselon satu dikumpulkan di Wican (Widya Chandra, Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo). Ada surat penyidikan,” ujar Panji.

“Kapan itu?” cecar Jaksa lagi.

“Sekitar 2022,” kata Panji.

“Saudara ada di situ?” tanya Jaksa kemudian.

“Ada,” jawab eks Ajudan SYL itu.

Baca juga: Hasbi Hasan Sebut KPK Punya Standar Ganda, Singgung Kasus Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com