Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Kompas.com - 16/04/2024, 17:27 WIB
Adinda Putri Kintamani Nugraha,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Hukum calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mempertanyakan alasan informasi bantuan yang dibagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berasal dari dana operasional presiden tidak diumumkan sejak awal pemberian.

Todung mengatakan, bantuan presiden (banpres) tersebut mirip dengan dana taktis yang ada saat masa orde baru karena bantuan tersebut tidak akuntabel dan transparan kepada masyarakat.

"Kalau dana operasional presiden, Banpres itu yang saya katakan tadi sama dengan dana taktis pada orde baru, itu tidak akuntabel, tidak transparan. Ini aja pertanyaannya, apakah itu transparan atau tidak? Kenapa kalau itu transparan tidak diumumkan dari dulu? Kenapa belakangan ini diungkapkan oleh Sri Mulyani." ujar Todung kepada wartawan saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Baca juga: Soal Amicus Curiae Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Dia juga menyoroti kebutuhan akan klarifikasi dan evaluasi untuk memastikan bahwa penggunaan dana operasional presiden tidak disalahgunakan sebagai bantuan dengan tujuan politis.

Sebelumnya, Todung mengaku terkejut dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait asal dana bantuan yang diberikan oleh Presiden di sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Nah, ini perlu diperjelas ya, perlu dijadikan sebagai bahan untuk kita melakukan evaluasi ke depan. Apa bisa dana operasional presiden itu dibagikan seolah-olah itu bansos (bantuan sosial) dari Jokowi dan menurut saya there is something wrong. Saya tidak happy dengan Ibu Sri Mulyani. Harus saya katakan itu, dengan segala hormat kepada beliau," katanya.

Baca juga: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Diketahui, dalam permohonannya kepada MK, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendalilkan bahwa kunjungan kerja dan bantuan yang diberikan oleh Presiden Jokowi berpengaruh terhadap kemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Kemudian, dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar pada Jumat, 5 April 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa anggaran kegiatan kunjungan kerja dan bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berasal dari dana operasional presiden.

Sri Mulyani menyampaikan, dasar hukum dana operasional presiden diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48 Tahun 2008 yang diubah lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106 Tahun 2008.

Sementara itu, dana kemasyarakatan presiden diatur dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 2 Tahun 2008.

Baca juga: Merasionalisasi Penyaluran Bansos sebagai Tugas Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com