JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri merilis 12 identitas korban kecelakaan mudik Lebaran di Kilometer 58 Jakarta-Cikampek yang terjadi pada Senin (8/4/2024).
Kapusdokkes Polri Irjen Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi tersebut berjalan panjang karena menggunakan metode kecocokan DNA.
"Hasil pemeriksaan DNA memerlukan waktu 6-7 hari," katanya dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024).
Baca juga: Buntut Kecelakaan Maut di Jalur Contraflow Tol Cikampek, Safety Car Bakal Kawal Pemudik
Setelah melakukan pencocokan dan menggunakan metode pemeriksaan gigi, DVI Polri berhasil mengetahui identitas 12 jenazah yang terbakar itu.
"Tim DVI Polri telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 12 jenazah korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 yang terdiri dari 7 jenazah berjenis kelamin laki-laki dan 5 jenazah berjenis kelamin 5 perempuan," kata dia.
Berikut adalah 12 identitas korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 korban jiwa itu:
1. Najwa Ghefira, perempuan 21 tahun, asal Kabupaten Kuningan, berdasarkan pemeriksaan gigi;
2. Eva Daniawati, perempuan 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
3. Sendi Handian, laki-laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
4. Aisya Hasna Humaira, perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA;
5. Azfar Waldan Rabbani, laki-laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
6. Ukar Karmana, laki-laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
7. Zihan Windiansyah, laki-laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA;
8. Jasmine Mufidah Zulfa, perempuan, 10 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA;
9. Nina Kania, perempuan, 31 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti;
Baca juga: RS Polri Butuh 7 Hari Selesaikan Pemeriksaan Korban Kecelakaan Gran Max di Tol Cikampek