Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Risma Jelaskan Alasan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Beras

Kompas.com - 05/04/2024, 15:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan alasan mengapa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menjadi pihak yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras.

Ini disampaikan Risma menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

“Sebelum Ibu jadi Menteri Sosial, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?” tanya Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Ada, Bapak,” jawab Risma.

“Waktu itu yang menyalurkan siapa?” tanya Arief lagi.

“Dulu Kementerian Sosial, Bapak,” jawab Risma.

Baca juga: Di Sidang MK, Airlangga Bantah Bantuan Beras Pemerintah Bikin Harga Naik

Risma membantah dirinya menjadi alasan mengapa Kemensos tidak lagi bertindak sebagai penyalur bansos beras pemerintah. Menurutnya, ada penyebab lain atas hal ini.

“Lalu setelah Ibu jadi menteri, (penyaluran bansos) digeser ke kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional)?” tanya hakim Arief.

“Bukan, bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan,” jawab Risma.

“Iya, itu perlu dijelaskan supaya klir,” lanjut Arief.

Risma lantas menerangkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 terkait dispute (perselisihan) harga.

Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut ingin supaya nilai bansos beras disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET). Tetapi, hal itu tidak terealisasi karena bansos beras harus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).

“Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus. Kemudian ternyata enggak bisa, harus menggunakan dana CPB,” jelas Risma.

“Kami pun tidak mau karena saya juga khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CPB, saya sampaikan begitu,” lanjutnya.

“Karena ada persoalan, kemudian Ibu sendiri yang menyatakan keberatan, terus kemudian oleh Bapak Presiden digeser penanganannya ke kepala Bapanas?” tanya hakim Arief.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com