Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Risma Jelaskan Alasan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Beras

Kompas.com - 05/04/2024, 15:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Kamil,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan alasan mengapa Kementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menjadi pihak yang menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras.

Ini disampaikan Risma menjawab pertanyaan hakim konstitusi Arief Hidayat dalam sidang sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).

“Sebelum Ibu jadi Menteri Sosial, apakah sudah ada program bantuan pangan beras?” tanya Arief dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat.

“Ada, Bapak,” jawab Risma.

“Waktu itu yang menyalurkan siapa?” tanya Arief lagi.

“Dulu Kementerian Sosial, Bapak,” jawab Risma.

Baca juga: Di Sidang MK, Airlangga Bantah Bantuan Beras Pemerintah Bikin Harga Naik

Risma membantah dirinya menjadi alasan mengapa Kemensos tidak lagi bertindak sebagai penyalur bansos beras pemerintah. Menurutnya, ada penyebab lain atas hal ini.

“Lalu setelah Ibu jadi menteri, (penyaluran bansos) digeser ke kepala Bapanas (Badan Pangan Nasional)?” tanya hakim Arief.

“Bukan, bukan, Bapak. Mungkin saya perlu jelaskan,” jawab Risma.

“Iya, itu perlu dijelaskan supaya klir,” lanjut Arief.

Risma lantas menerangkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2020 terkait dispute (perselisihan) harga.

Saat itu, politisi PDI Perjuangan tersebut ingin supaya nilai bansos beras disesuaikan dengan harga eceran tertinggi (HET). Tetapi, hal itu tidak terealisasi karena bansos beras harus menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).

“Kalau saya menggunakan HET atau harga pasar saya mau dan tidak ada biaya bungkus. Kemudian ternyata enggak bisa, harus menggunakan dana CPB,” jelas Risma.

“Kami pun tidak mau karena saya juga khawatir ada temuan kalau menggunakan harga CPB, saya sampaikan begitu,” lanjutnya.

“Karena ada persoalan, kemudian Ibu sendiri yang menyatakan keberatan, terus kemudian oleh Bapak Presiden digeser penanganannya ke kepala Bapanas?” tanya hakim Arief.

“Saya tidak tahu, mohon maaf saya tidak tahu ke mananya,” jawab Risma.

Risma pun menegaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai menteri, Kemensos tidak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk barang. 

“Sejak 2021 kami tidak menyalurkan dalam bentuk natura atau barang,” tandasnya.

Baca juga: Sindir Ketua KPU, Hakim MK: Setelah Peringatan Keras Terakhir, Harus Dibuang

Adapun dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/224), hadir empat pembantu Presiden, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Permintaan pemanggilan para menteri itu sebelumnya disampaikan oleh dua pihak pemohon, yakni kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar; dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua pihak menilai, keterangan para menteri tersebut penting untuk membuktikan dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. Kedua pihak juga meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024 dan memerintahkan penyelenggaraan pemilu ulang.

MK memulai sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu (27/3/2024). Setelah digelar sidang pembacaan permohonan, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com