Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jokowi Resmi Lantik Marsdya Tonny Harjono Jadi KSAU

Kompas.com - 05/04/2024, 11:21 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Marsekal Madya (Marsdya) TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (5/4/2024).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 20 TNI Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.

Usai pembacaan Surat Keputusan (SK), Presiden Jokowi melakukan pengambilan sumpah jabatan.

Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono menirukan pernyataan sumpah jabatan yang disampaikan Jokowi.

Baca juga: Jokowi Lantik Tonny Harjono Jadi KSAU Siang Ini

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian kata Mohamad Tonny Harjono saat mengucapkan sumpah dan janji.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit," ujarnya lagi.

Dengan pelantikan ini, Marsdya TNI Mohamad Tonny Harjono resmi menggantikan KSAU sebelumnya Marsekal TNI Fadjar Prasetyo yang memasuki masa pensiun.

Pelantikan dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, antara lain Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Baca juga: Dipilih Jokowi Jadi KSAU, Marsdya Tonny Harjono: Alhamdulillah

Diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/TNI/Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Fadjar Prasetyo sebagai KSAU.

Keppres tersebut sekaligus mengangkat Marsekal Madya TNI Mohamad Tonny Harjono sebagai KSAU yang baru.

Tonny Harjono pernah bertugas cukup lama di lingkaran inti Jokowi, yakni sebagai ajudan Presiden dan Sekretariat Militer Presiden (Sesmilpres) pada 2014-2016.

Dia menyelesaikan Sekolah Komando Kesatuan Angkatan Udara (SEKKAU) pada 2002, serta Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara (SESKOAU) pada 2008.

Selama berkarier di militer, Tonny Harjono mendapatkan delapan penghargaan, seperti Satyalancana Wira Nusa dan Satyalancana Wira Siaga.

Tonny kemudian mendapat promosi menjadi Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Udara (Kodiklatau) pada 2022.

Selanjutnya, Tonny Harjono ditunjuk menjadi Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) di tahun yang sama.

Baca juga: Profil Marsdya Tonny Harjono yang Segera Dilantik Jadi KSAU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com