Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Siapkan Skema Insentif untuk Tenaga Kesehatan di Daerah 3T

Kompas.com - 04/04/2024, 16:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan aturan soal skema insentif untuk tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Nantinya, skema tersebut masuk dalam rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan selesai pada akhir April 2024.

"Skema insentif itu kini sedang digodok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN yang bakal rampung akhir April," ujar Anas sebagaimana dilansir siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Kamis (4/4/2024).

“Kemarin juga kita bahas usul dari Pak Menkes bahwa telah dipetakan 148 kabupaten/kota, termasuk di dalamnya 3T, yang beberapa dokter akan direkrut sebagai PNS Kemenkes, dibayar Kemenkes. Juga berkoordinasi dengan Kemenkeu karena terkait aspek pembiayaan,” kata dia.

Baca juga: Menpan-RB Anas Dukung Jatim Jadi Role Model Keterpaduan Layanan Digital

Anas juga menyatakan menyetujui formasi ASN untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar 100 persen, yakni sebanyak 23.000 formasi.

Formasi itu terdiri atas 8.607 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 14.593 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Anas menyatakan, pemenuhan 100 persen formasi Kemenkes tersebut masih akan ditopang oleh formasi SDM kesehatan yang juga tersebar di sejumlah kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.


Ia mencontohkan sejumlah kementerian/lembaga yang juga memiliki unit kerja layanan kesehatan yang oleh Kementerian PANRB juga telah ditetapkan kebutuhan SDM-nya.

“Misalnya rumah sakit dan klinik di kampus-kampus, belum lagi di daerah-daerah. Semuanya saling menopang untuk mewujudkan layanan yang baik dan merata,” ujar Anas.

Baca juga: Menpan-RB dan Menag Sepakati Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS untuk Formasi Penyuluh Agama

Anas menyebut, secara persentase, persetujuan formasi Kemenkes terbilang yang paling besar dibandingkan dengan instansi lain yang persetujuan formasinya rata-rata berkisar 70-80 persen dari usulan yang diajukan.

Besarnya jumlah formasi yang disetujui itu diharapkan akan berdampak pada peningkatan kualitas serta pemerataan pelayanan kesehatan di Indonesia.

Di samping itu, Kementerian PANRB memperhatikan pengadaan ASN Kemenkes yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Harapannya, talenta-talenta baru atau talenta digital yang ditempatkan di IKN mampu mengembangkan pelayanan kesehatan di IKN dengan cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com