Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: "Ferienjob" Program Resmi Pemerintah Jerman, tapi Bukan Program Magang Pendidikan

Kompas.com - 04/04/2024, 12:53 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan, ferienjob yang diikuti oleh 1.047 mahasiswa dari 33 kampus yang belakangan bermasalah adalah program resmi Pemerintah Jerman.

Program tersebut tidak didesain untuk program magang pendidikan sejak awal.

"Ferienjob adalah program resmi dari Pemerintah Jerman. Ferienjob sendiri artinya adalah bekerja semasa libur kuliah, ditujukan untuk menambah uang saku pelajar dan mahasiswa selama libur kuliah," kata Judha dalam acara temu media di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024) malam.

"Jadi tidak didesain sebagai program magang pendidikan," imbuhnya.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Terapkan UU TPPO dalam Kasus Ferienjob ke Jerman

Ia menuturkan, ferienjob diarahkan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor kerja fisik. Oleh karena itu, program diarahkan selama mahasiswa di Jerman libur kuliah. Mahasiswa tidak boleh dipekerjakan selama masa kuliah.

Namun, agensi yang memberangkatkan mahasiswa dari Indonesia justru menawarkannya sebagai program pendidikan.

Bahkan, program ini ditawarkan dapat dikonversi menjadi 20 SKS perkuliahan. Agensi juga mengaitkan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

"Nah, ini yang tidak tepat. Di satu sisi program itu resmi dari Pemerintah Jerman, namun informasi yang disampaikan kepada pihak mahasiswa itu salah karena tidak ada kaitannya dengan program Magang Merdeka," ucap Judha.

Baca juga: Kemendikbud: Tak Ada Perjanjian Pemerintah Indonesia-Jerman soal Ferienjob

Judha menjelaskan, mulanya, KBRI Berlin menerima pengaduan dari empat mahasiswa pada Oktober 2023. Mahasiswa tersebut berada di Jerman sebagai peserta ferienjob.

Mereka mengadu merasa ditipu karena dijanjikan magang pendidikan di Jerman. Namun, sesampainya di Jerman, para mahasiswa ternyata diminta melakukan pekerjaan kasar, antara lain sebagai kuli angkut di pusat-pusat kota.

Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Berlin lalu berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt. KJRI kemudian melakukan pendalaman untuk melihat seberapa dalam kasus ini.

"Total mahasiswa yang berangkat ferienjob ada 1.047 berasal dari 33 kampus," ungkap Judha.

Saat menerima laporan, KBRI segera melakukan perlindungan kepada WNI.

Baca juga: Tersangka Dugaan TPPO Bermodus Ferienjob di Jerman Sihol Situngkir Penuhi Panggilan Bareskrim

"Ada beberapa yang sudah tidak kuat bekerja juga diputus kontrak, dan kita berikan alternatif akomodasi bekerja sama dengan KBRI yang ada di sana," ungkapnya.

Saat ini, seluruh 1.047 mahasiswa itu sudah kembali ke Indonesia karena program ferienjob memang berakhir pada Desember 2023.

KBRI Berlin juga sudah berkoordinasi dengan Badan Ketenagakerjaan Jerman untuk mendorong adanya investigasi terhadap kasus ini. Otoritas Jerman lantas melakukan wawancara terhadap beberapa korban.

Di Indonesia, Bareskrim Polri sudah menerapkan lima orang tersangka. Lima orang tersebut merupakan WNI, dan dua di antaranya masih berada di Jerman.

Lebih lanjut, Judha mengimbau masyarakat dan mahasiswa maupun pihak kampus agar berhati-hati terhadap penawaran magang ke luar negeri. Pastikan kredibilitas perusahaan atau pihak end user yang akan memperkerjakan.

Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Panggil Tersangka TPPO Magang di Jerman Inisial SS

Pastikan pula berangkat melalui agensi yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

"Pastikan menandatangani kontrak di Indonesia, yang terjadi dengan ferienjob mereka tanda tangan kontrak pada saat tiba di Jerman. Dan kontraknya pun berbahasa Jerman jadi mereka tidak paham isinya. Ikut prosedur resmi proses pemagangan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, terakhir jika menemui unsur penipuan segera laporkan," jelas Judha.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023.

Kepolisian kini tengah mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.

Awalnya para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB terkait program magang di Jerman.

Baca juga: Kasus Magang di Jerman, Tuntutan Pendidikan Tinggi Dianggap Turut Andil

Saat mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp 150.000 ke rekening PT CVGEN, serta membayar sebesar 150 euro (sekitar Rp 2,5 juta) untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Setelah LOA terbit korban harus membayar sebesar 200 euro (sekitar Rp 3,4 juta) lagi kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit.

Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp 30 juta-Rp 50 juta di mana pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.

Selain itu, setelah mahasiswa sampai di Jerman langsung di sodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit (izin kerja) untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

Mahasiswa yang menjadi korban melaksanakan ferienJob dalam kurun waktu selama tiga bulan dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com