Salin Artikel

Kemenlu: "Ferienjob" Program Resmi Pemerintah Jerman, tapi Bukan Program Magang Pendidikan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengungkapkan, ferienjob yang diikuti oleh 1.047 mahasiswa dari 33 kampus yang belakangan bermasalah adalah program resmi Pemerintah Jerman.

Program tersebut tidak didesain untuk program magang pendidikan sejak awal.

"Ferienjob adalah program resmi dari Pemerintah Jerman. Ferienjob sendiri artinya adalah bekerja semasa libur kuliah, ditujukan untuk menambah uang saku pelajar dan mahasiswa selama libur kuliah," kata Judha dalam acara temu media di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024) malam.

"Jadi tidak didesain sebagai program magang pendidikan," imbuhnya.

Ia menuturkan, ferienjob diarahkan untuk mengisi kekurangan tenaga kerja di sektor-sektor kerja fisik. Oleh karena itu, program diarahkan selama mahasiswa di Jerman libur kuliah. Mahasiswa tidak boleh dipekerjakan selama masa kuliah.

Namun, agensi yang memberangkatkan mahasiswa dari Indonesia justru menawarkannya sebagai program pendidikan.

Bahkan, program ini ditawarkan dapat dikonversi menjadi 20 SKS perkuliahan. Agensi juga mengaitkan dengan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

"Nah, ini yang tidak tepat. Di satu sisi program itu resmi dari Pemerintah Jerman, namun informasi yang disampaikan kepada pihak mahasiswa itu salah karena tidak ada kaitannya dengan program Magang Merdeka," ucap Judha.

Judha menjelaskan, mulanya, KBRI Berlin menerima pengaduan dari empat mahasiswa pada Oktober 2023. Mahasiswa tersebut berada di Jerman sebagai peserta ferienjob.

Mereka mengadu merasa ditipu karena dijanjikan magang pendidikan di Jerman. Namun, sesampainya di Jerman, para mahasiswa ternyata diminta melakukan pekerjaan kasar, antara lain sebagai kuli angkut di pusat-pusat kota.

Berdasarkan laporan tersebut, KBRI Berlin lalu berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt. KJRI kemudian melakukan pendalaman untuk melihat seberapa dalam kasus ini.

"Total mahasiswa yang berangkat ferienjob ada 1.047 berasal dari 33 kampus," ungkap Judha.

Saat menerima laporan, KBRI segera melakukan perlindungan kepada WNI.

"Ada beberapa yang sudah tidak kuat bekerja juga diputus kontrak, dan kita berikan alternatif akomodasi bekerja sama dengan KBRI yang ada di sana," ungkapnya.

Saat ini, seluruh 1.047 mahasiswa itu sudah kembali ke Indonesia karena program ferienjob memang berakhir pada Desember 2023.

KBRI Berlin juga sudah berkoordinasi dengan Badan Ketenagakerjaan Jerman untuk mendorong adanya investigasi terhadap kasus ini. Otoritas Jerman lantas melakukan wawancara terhadap beberapa korban.

Di Indonesia, Bareskrim Polri sudah menerapkan lima orang tersangka. Lima orang tersebut merupakan WNI, dan dua di antaranya masih berada di Jerman.

Lebih lanjut, Judha mengimbau masyarakat dan mahasiswa maupun pihak kampus agar berhati-hati terhadap penawaran magang ke luar negeri. Pastikan kredibilitas perusahaan atau pihak end user yang akan memperkerjakan.

Pastikan pula berangkat melalui agensi yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

"Pastikan menandatangani kontrak di Indonesia, yang terjadi dengan ferienjob mereka tanda tangan kontrak pada saat tiba di Jerman. Dan kontraknya pun berbahasa Jerman jadi mereka tidak paham isinya. Ikut prosedur resmi proses pemagangan sesuai aturan yang berlaku di Indonesia, terakhir jika menemui unsur penipuan segera laporkan," jelas Judha.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja dengan modus magang di Jerman (ferienjob) pada Oktober sampai Desember 2023.

Kepolisian kini tengah mendalami dan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini.

Awalnya para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB terkait program magang di Jerman.

Saat mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp 150.000 ke rekening PT CVGEN, serta membayar sebesar 150 euro (sekitar Rp 2,5 juta) untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT SHB.

Setelah LOA terbit korban harus membayar sebesar 200 euro (sekitar Rp 3,4 juta) lagi kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman atau working permit.

Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp 30 juta-Rp 50 juta di mana pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.

Selain itu, setelah mahasiswa sampai di Jerman langsung di sodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit (izin kerja) untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman.

Mahasiswa yang menjadi korban melaksanakan ferienJob dalam kurun waktu selama tiga bulan dari bulan Oktober hingga Desember 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2024/04/04/12532091/kemenlu-ferienjob-program-resmi-pemerintah-jerman-tapi-bukan-program-magang

Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke