Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dito Mahendra Hadapi Sidang Vonis Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal Hari Ini

Kompas.com - 04/04/2024, 07:40 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Penggeledahan ini juga dipimpin langsung oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Brigjen Pol Asep Guntur pada 13 Maret 2023, pukul 14.00 WIB.

“Pada saat melakukan penggeledahan, Penyidik KPK menemukan sebuah ruangan atau kamar yang terkunci dengan menggunakan kode akses,” ungkap Jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024.

“Di dalam kamar tersebut ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api,” kata jaksa lagi.

Baca juga: Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Menurut Jaksa, posisi dari seluruh senjata api yang ditemukan Penyidik KPK dalam pelaksanaan penggeledahan tersebut berada di satu ruangan kerja dari Dito Mahendra.

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik KPK tersebut, ditemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang.

Selain itu, juga didapati sejumlah peluru tajam 9 mm untuk senjata jenis pistol serta ada peluru kecil untuk Pistol S&W.

Penyidik KPK pun berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat (Kabid Yanmas) Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri untuk melakukan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi terkait perizinan senjata api, pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

Kemudian, dilakukan pengecekan ulang terhadap data kepemilikan di database Subdit Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri dan berdasar Surat Kabaintelkam Polri Nomor: R/65/III/YAN.2.7/2023/Baintelkam, tanggal 31 Maret 2023 perihal verifikasi terhadap 15 Pucuk senjata api temuan di kediaman Dito.

Baca juga: Jaksa Sebut 2 dari 3 Senpi Dito Mahendra yang Ditemukan Saat Buron Tak Terdaftar

Haslinya, terdapat empat pucuk senjata api yang memiliki surat izin impor dan buku pass kepemilikan senjata api (BPSA), yaitu satu pucuk jenis senapan merk Sig Sauer MCX, kaliber 223, No.Pabrik: 63C019915; dan satu pucuk jenis pistol, merk Glock 42, kaliber 380, No.Pabrik: ACBE746.

Kemudian, satu pucuk jenis pistol merk Sig Sauer MPX, kaliber 9 mm, No.Pabrik: 62B047912; dan satu pucuk jenis pistol, merk Kimber, kaliber 9 mm, No.Pabrik: STB0009942

Selanjutnya, terdapat dua pucuk senjata api yang tercatat memiliki surat izin impor antara lain satu pucuk jenis pistol, merk Glock 43, kaliber 9 mm, No.Pabrik: BBZB508; dan satu pucuk jenis pistol, merk Glock 19 X, kaliber 9 mm, No.Pabrik: BHNN920.

Kedua pucuk senjata api yang memiliki surat izin impor dan empat pucuk senjata api yang dilengkapi dengan surat izin impor dan BPSA, serta amunisi dan peralatan lainnya oleh Baintelkam Polri disimpan di gudang Subbid Sendak Bid Yanmas Baintelkam Polri.

Baca juga: Dito Mahendra Didakwa Miliki 9 Senjata Api Ilegal

Sedangkan sisa enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun tidak dilengkapi dengan dokumen surat izin impor senjata api dan dokumen buku pass kepemilikan senjata api yang sah.

Total sembilan senjata itu adalah satu pucuk jenis pistol, merk Glock 17, kaliber 9 mm, No.Pabrik: BAUT312; dan G124121 dan satu pucuk jenis revolver, merk S&W, kaliber 22, No.Pabrik: BRS1380;

Kemudian, satu pucuk jenis pistol, merk Glock 19 Zev Custom, kaliber 9 mm, No.Pabrik: G122700 berserta 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR no seri: 400816; dan satu pucuk jenis senjata api jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower) No.Pabrik: nihil; BCM (Handguard) no seri: 8904691; 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA no seri : #W3941961.

Berikutnya, satu pucuk Senjata Api, merk AK 101, No. Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) berserta 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W3859683; dan satu pucuk jenis pistol, merk Angstatd Arms, kaliber 9 mm, No.Pabrik: nihil.

Tidak hanya itu, ditemukan juga satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W4172855 dan satu unit Silencer warna Hitam serta satu pucuk jenis Air Soft Gun merk Heckler & Koch G36, No.Pabrik: nihil.

Kemudian, satu pucuk Air Soft Gun merk Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, No.Pabrik: NIHIL dan satu pucuk senapan angin merk Walther, kaliber 4.5, No.Pabrik: W131439095.

“Bahwa penguasaan terhadap enam pucuk senjata api, satu senapan angin dan dua air soft gun dengan cara menyimpan senjata api illegal tersebut atau tidak dilengkapi dengan surat atau izin terhadap senjata api yang sah yang di lakukan oleh terdakwa tersebut adalah illegal,” kata Jaksa.

Baca juga: Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Bui di Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com