Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons 4 Menteri Jokowi Saat Diminta MK Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024

Kompas.com - 03/04/2024, 10:39 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak lanjutan, mendengarkan keterangan para saksi dan ahli.

Para saksi dan ahli yang pertama dihadirkan adalah dari kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Senin, 1 April 2024.

Saksi dan ahli berikutnya pada Selasa, 2 April 2024 dihadirkan dari capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Sengketa pemilu dengan permohonan diskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pemungutan suara ulang itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (3/4/2024) hari ini,

Baca juga: 4 Menterinya Dipanggil MK, Jokowi: Semuanya Hadir Hari Jumat

Namun, yang ramai diperbincangkan publik adalah saat empat Menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan dalam sidang sebagaimana dikatakan Ketua MK, Suhartoyo pada Senin lalu.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Ekonomi (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang dijadwalkan bersaksi pada Jumat, 5 April 2024.

Terkini, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan surat pemanggilan empat menteri tersebut telah dilayangkan per Selasa (2/4/2024).

"Sudah disampaikan, hari ini," kata Fajar, Selasa.

Baca juga: Sudirman Said Sebut 4 Menteri Jokowi Wajib Penuhi Panggilan MK jika Sudah Diminta

Pemanggilan keempat menteri ini disebut-sebut berkaitan dengan dalil para pemohon sengketa pilpres yang mempermasalahkan program bantuan sosial (bansos) pemerintah meningkat jelang pemungutan suara.

Mendengar kabar pemanggilan oleh MK, keempat menteri memberikan respons beragam.

Sri Mulyani siap hadir

Menkeu Sri Mulyani tidak banyak berkomentar terkait pemanggilannya untuk diminta keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Dia hanya menyebut akan menyanggupi diri untuk hadir dalam sidang MK jika surat pemanggilan secara resmi telah diterima.

"Kalau memang diundang, Insya Allah saya akan hadir," ujar Sri Mulyani di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa dikutip dari Kompas.id.

Baca juga: Sri Mulyani: Kalau Ada Undangan MK, Insya Allah Saya Datang

Risma pastikan akan datang

Hal senada diucapkan Mensos Tri Rismaharini. Perempuan yang akrab disapa Risma ini memastikan akan memenuhi panggilan MK untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Namun, posisi menteri yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini sama, masih menunggu undangan resmi dari MK.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah," kata Risma.

Airlangga siap jelaskan program bansos

Jawaban lebih panjang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

Ditemui lepas acara buka puasa bersama di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Airlangga mengaku siap hadir dalam sidang sengketa pilpres jika diminta secara resmi.

"Insya Allah hadir," katanya.

Baca juga: MK Kirim Surat Panggilan ke Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir untuk Hadiri Sengketa Pilpres

Namun, Airlangga menegaskan bahwa program pemerintah terkait bantuan sosial (bansos) yang jadi dalil para pemohon adalah sesuatu yang legal.

Dia menjelaskan, bansos adalah program yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas, apakah itu APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) apakah itu bansos, atau pun yang lain," ujar Airlangga.

Muhadjir belum tentukan sikap

Sikap paling berbeda ditunjukan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy.

Dia menyebut akan memberikan keputusan hadir atau tidak dalam sidang sengketa pilpres ketika sudah melihat secara langsung surat resmi pemanggilannya.

Baca juga: Dipanggil MK pada Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Insya Allah Hadir

"Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan," kata Muhadjir kepada awak media di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa.

Dia menolak pertanyaan awak media apakah sudah menyiapkan diri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres ini.

"Wong belum ada undangan kok siap-siap," ujar Muhadjir.

Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memang meminta MK menghadirkan sejumlah menteri terkait dalil mereka mengenai bansos untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Baca juga: Saat Airlangga-Muhadjir Kompak Tunggu Surat Panggilan Resmi MK dan Respons Istana...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Respons Istana Soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P: Presiden Selalu Menghormati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

GASPOL! Hari Ini: Prabowo Ajak PKS atau PDI-P ke Dalam Koalisi?

Nasional
Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Ngabalin: Revisi UU Kementerian Negara untuk Kebutuhan Masyarakat, Paten Itu Barang...

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Golkar: Baleg Mewakili Partai-partai

Nasional
Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Soal RUU Penyiaran, KIP: UU Pers Bilang Wartawan Tak Boleh Dihalangi

Nasional
Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Temui Gubernur Jenderal Australia David Hurley, Prabowo Kenang Masa Jadi Kadet

Nasional
Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Jemaah Haji Bersiap Menuju Makkah, Ketua PPIH Arab Saudi Pastikan Hak Jemaah Terpenuhi

Nasional
Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Soal RUU Penyiaran, Setara Institute: DPR dan Pemerintah Harus Perluas Partisipasi Publik

Nasional
PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com