JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak lanjutan, mendengarkan keterangan para saksi dan ahli.
Para saksi dan ahli yang pertama dihadirkan adalah dari kubu calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Senin, 1 April 2024.
Saksi dan ahli berikutnya pada Selasa, 2 April 2024 dihadirkan dari capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Sengketa pemilu dengan permohonan diskualifikasi capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan pemungutan suara ulang itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Rabu (3/4/2024) hari ini,
Baca juga: 4 Menterinya Dipanggil MK, Jokowi: Semuanya Hadir Hari Jumat
Namun, yang ramai diperbincangkan publik adalah saat empat Menteri Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal dihadirkan dalam sidang sebagaimana dikatakan Ketua MK, Suhartoyo pada Senin lalu.
Keempat menteri tersebut adalah Menteri Ekonomi (Menkeu) Sri Mulyani, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Koordinator Pembagunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang dijadwalkan bersaksi pada Jumat, 5 April 2024.
Terkini, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan surat pemanggilan empat menteri tersebut telah dilayangkan per Selasa (2/4/2024).
"Sudah disampaikan, hari ini," kata Fajar, Selasa.
Baca juga: Sudirman Said Sebut 4 Menteri Jokowi Wajib Penuhi Panggilan MK jika Sudah Diminta
Pemanggilan keempat menteri ini disebut-sebut berkaitan dengan dalil para pemohon sengketa pilpres yang mempermasalahkan program bantuan sosial (bansos) pemerintah meningkat jelang pemungutan suara.
Mendengar kabar pemanggilan oleh MK, keempat menteri memberikan respons beragam.
Menkeu Sri Mulyani tidak banyak berkomentar terkait pemanggilannya untuk diminta keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Dia hanya menyebut akan menyanggupi diri untuk hadir dalam sidang MK jika surat pemanggilan secara resmi telah diterima.
"Kalau memang diundang, Insya Allah saya akan hadir," ujar Sri Mulyani di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa dikutip dari Kompas.id.
Baca juga: Sri Mulyani: Kalau Ada Undangan MK, Insya Allah Saya Datang
Hal senada diucapkan Mensos Tri Rismaharini. Perempuan yang akrab disapa Risma ini memastikan akan memenuhi panggilan MK untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Namun, posisi menteri yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini sama, masih menunggu undangan resmi dari MK.
"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah," kata Risma.
Jawaban lebih panjang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Ditemui lepas acara buka puasa bersama di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Airlangga mengaku siap hadir dalam sidang sengketa pilpres jika diminta secara resmi.
"Insya Allah hadir," katanya.
Namun, Airlangga menegaskan bahwa program pemerintah terkait bantuan sosial (bansos) yang jadi dalil para pemohon adalah sesuatu yang legal.
Dia menjelaskan, bansos adalah program yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tapi bagi pemerintah kan semuanya sudah jelas, apakah itu APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) apakah itu bansos, atau pun yang lain," ujar Airlangga.
Sikap paling berbeda ditunjukan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy.
Dia menyebut akan memberikan keputusan hadir atau tidak dalam sidang sengketa pilpres ketika sudah melihat secara langsung surat resmi pemanggilannya.
Baca juga: Dipanggil MK pada Sidang Sengketa Pilpres, Airlangga Hartarto: Insya Allah Hadir
"Saya akan putuskan (hadir atau tidak) setelah ada undangan," kata Muhadjir kepada awak media di Gedung Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa.
Dia menolak pertanyaan awak media apakah sudah menyiapkan diri untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres ini.
"Wong belum ada undangan kok siap-siap," ujar Muhadjir.
Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud memang meminta MK menghadirkan sejumlah menteri terkait dalil mereka mengenai bansos untuk memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.
Baca juga: Saat Airlangga-Muhadjir Kompak Tunggu Surat Panggilan Resmi MK dan Respons Istana...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.