JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mempersilakan semua orang, termasuk elite partai politik lain untuk memprediksi sikap PDI-P terhadap pemerintahan selanjutnya.
Hal itu ia sampaikan merespons ucapan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mempertanyakan apakah PDI-P betul-betul menjadi oposisi saat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memimpin pemerintahan kelak.
"Ya monggo lah, kalau orang berpendapat, PDI Perjuangan pasti begini, pasti begitu, ya monggo," kata Pacul ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Baca juga: Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket
Kendati begitu, ia menegaskan bahwa partainya memiliki mekanisme sendiri untuk menentukan sikap terhadap pemerintahan selanjutnya.
Mekanisme itu melalui gelaran Kongres PDI-P yang bakal dilakukan kemungkinan tahun 2025.
Dalam Kongres itu, kata Pacul, Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum diberikan mandat untuk menentukan keputusan terhadap pemerintahan selanjutnya.
"Kalau di partai PDI Perjuangan, sudah clear, itu pasti keputusannya hasil keputusan kongres menyerahkan pada ketua umum," ujar Ketua Komisi III DPR ini.
Ia mengaku akan mematuhi apa pun keputusan partai dalam Kongres ke depan.
"Itu kalau kemudian disuruh mengomentari pendapat orang itu namanya saya pengamat. Atau penganalisa, analis. Saya bukan itu kok, bahwa orang lain punya pendapat tentang PDI Perjuangan, ya suka suka dia lah," tutur Pacul.
Baca juga: Senyum Puan Saat Ditanya Kemungkinan PDI-P Merapat ke Prabowo
Sebelumnya diberitakan, Muzani mempertanyakan apakah PDI-P betul-betul menjadi oposisi saat Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jika memimpin pemerintahan.
Hal itu dikatakan Muzani merespons apakah ada kekhawatiran jika PDI-P menjadi oposisi.
Sementara itu, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut sangat memungkinkan mendapat kursi Ketua DPR karena telah memenangkan Pileg 2024.
"PDI-P oposisi? Kata siapa? Kalau ternyata enggak bagaimana?" ujar Muzani saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2024) malam.
Muzani mengatakan, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2021 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), kursi Ketua DPR dimiliki oleh partai pemenang pemilihan umum (pemilu).
Dia menyebut bahwa Gerindra menganggap apa yang diamanahkan oleh UU MD3 tersebut sudah benar.
Muzani lantas menekankan bahwa Gerindra tidak tertarik untuk melakukan revisi UU MD3.
"Karena kita ingin menciptakan suasana politik yang kondusif, kebersamaan yang harus terus kita jaga di Senayan. Meskipun perbedaan politik, perbedaan aspirasi, tetapi kita ingin menjunjung tinggi kebersamaan sebagai sebuah cara kita untuk bisa menyelesaikan masalah-masalah yang kita banyak berbeda," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.