JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menyebut bahwa pengalihan arus lalu lintas di ruas Jalan Merdeka Barat dan arah dari Harmoni menuju patung kuda bisa diterapkan jika terjadi demo saat sidang sengketa Pilpres 2024 berlangsung di Mahkamah Konsitusi (MK).
"Iya (ditutup) kalau memang ada aksi unjuk rasa di patung kuda," ujar Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).
Rekayasa lalu lintas ini juga mungkin dilakukan hingga Jalan Abdul Muis, sisi belakang MK.
Baca juga: Sengketa Pilpres, MK Batasi Saksi dan Ahli 19 Orang dari Setiap Paslon
Susatyo menegaskan, rekayasa ini situasional, tergantung ada atau tidaknya aksi unjuk rasa.
Ia berharap, arus lalu lintas besok tetap normal seperti biasa.
Polisi mengaku mendapatkan informasi melalui selebaran terkait rencana aksi di sekitar MK.
Namun, Susatyo mengaku masih perlu memastikan informasi tersebut.
"Masih kita evaluasi dan pengamanan juga akan terus kita evaluasi," ujar dia.
Pada Rabu (27/3/2024), MK akan menggelar sidang perdana gugatan sengketa Pilpres 2024.
Sesuai Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024, sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan.
Baca juga: Sengketa Pilpres, MK Siapkan Kursi Sidang untuk Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Majelis Hakim akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
MK juga akan membagi sidang sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2024 ke dalam dua sif, sehubungan dengan masuknya 2 gugatan sengketa Pilpres 2024.
Gugatan Anies-Muhaimin akan disidangkan pagi, sedangkan gugatan Ganjar-Mahfud disidangkan siang.
Adapun Anies-Muhaimin menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan gugatan sengketa ke MK yakni pada Kamis (21/3/2024), sedangkan Ganjar-Mahfud pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam sengketa Pilpres 2024, hanya 8 dari 9 hakim konstitusi yang ada yang diperbolehkan mengadili perkara ini.