Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Penuntasan Rekonstruksi Pasca Gempa Palu Berakhir Desember 2024

Kompas.com - 26/03/2024, 17:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyinggung soal Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Provinsi Sulawesi Tengah.

Menurut Presiden, penuntasan rehabilitasi pasca bencana gempa bumi tersebut akan berakhir pada Desember 2024.

"Saya telah menerbitkan Inpres Nomor 8 tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana di provinsi Sulawesi Tengah yang akan berakhir di Desember 2024," ujar Jokowi saat meresmikan Gedung Anutapura Medical Center RSUD Anutapura Palu sebagaimana dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (26/3/2024).

"Alhamdulillah dengan kerja keras dari berbagai pihak hari ini dikatakan fasilitas publik seperti jalan jembatan pelayanan publik seperti pendidikan pelayanan kesehatan aktivitas sosial dan ekonomi kita lihat sudah pulih kembali," lanjutnya.

Baca juga: Orang-orangnya Jokowi Disebut Bisa Dievaluasi jika Prabowo Sudah Menjabat Presiden

Presiden menyebutkan, selain gedung layanan kesehatan tersebut, fasilitas pendidikan dan permukiman pasca-bencana juga diresmikan pada Selasa.

Dua infrastruktur yang dimaksud yakni hasil rekonstruksi universitas negeri UIN Datokarama di Palu dan hunian tetap dan infrastruktur permukiman pasca bencana.

Kepala Negara pun meminta agar seluruh infrastruktur yang di sudah dibangun pasca bencana ini dijaga dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Agar aktivitas masyarakat sepenuhnya bisa normal kembali aktivitas sosial aktivitas ekonomi dapat bergerak dan pulih kembali," tambahnya.

Baca juga: Jokowi Disebut Titip Nama Menteri ke Prabowo, Pengamat: Kabinet Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Sebagaimana diketahui, sekitar enam tahun lalu tepatnya 28 September 2018 bencana dahsyat terjadi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Gempa bumi bermagnitudo 7,4 menimbulkan tsunami yang meluluhlantakkan wilayah pesisir Kabupaten Donggala dan Kota Palu.

Tak hanya itu, akibat Gempa bumi 7,4 pada skala richter itu beberapa titik di Kota Palu dan Kabupaten Sigi terjadi fenomena likuefaksi.

Likuefaksi atau pembuburan tanah, merupakan sebuah proses di mana tanah kehilangan kekuatannya dengan cepat yang disebabkan karena gempa bumi.

Ribuan orang meninggal dan kehilangan tempat tinggal akibat gempa tersebut.

Sementara itu kerugian akibat gempa ditaksir mencapai Rp 15 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com