JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan penyiksaan warga sipil Papua oleh oknum TNI yang videonya viral baru-baru ini.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera memproses hukum oknum TNI tersebut atas perbuatannya secara adil dan transparan.
"Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut," kata Atnike dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Penyiksaan Warga oleh Oknum TNI di Papua
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Menurut Atnike, kejadian itu menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua.
Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban.
"Komnas HAM juga menegaskan kembali bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," ucap Atnike.
Dihubungi terpisah, eks Komisioner Komnas HAM Beka Ulung menyampaikan, kekerasan kepada warga sipil yang diduga dilakukan oleh oknum TNI tersebut adalah perbuatan melanggar HAM.
Baca juga: TNI Usut Video Penyiksaan Warga di Yahukimo Papua, Sejumlah Prajurit Diperiksa
Terlebih, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, perlakuan yang kejam, dan tidak manusiawi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998.
Dalam beleid tersebut, terdapat larangan praktik-praktik penyiksaan.
"Soal dugaan yang bersangkutan adalah TPNPB, saya kira itu menjadi ranahnya kepolisian untuk menyelidiki hal tersebut. Kalaupun kemudian dia diduga anggota TPNPB tidak juga menjadi legitimasi untuk melakukan penyiksaan," kata Beka saat dihubungi Kompas.com.
Ia menyatakan, aparat penegak hukum memiliki instrumen untuk menyelidiki status warga sipil itu dengan bukti-bukti yang kuat.
Di sisi lain, aparat penegak hukum perlu memberikan hukuman kepada oknum TNI sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya kira harus segera diadili, dihukum sesuai proses hukum yang berlaku, dan berjalan terbuka sehingga menjadi ruang pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang lagi," jelas dia.
Baca juga: Panglima TNI Sebut Kelompok Separatis di Papua Ingin Gagalkan Pilkada Serentak
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang diunggah di akun media sosial X memperlihatkan dugaan penyiksaan oknum TNI kepada warga sipil di Papua.