JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti video viral yang memperlihatkan oknum TNI yang diduga menyiksa warga sipil di Papua. Warga sipil itu diduga jaringan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyatakan, penggunaan kekerasan tidak dapat dibenarkan.
Terlebih, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, perlakuan yang kejam, dan tidak manusiawi melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Dalam beleid tersebut, terdapat larangan praktik-praktik penyiksaan.
"Komnas HAM menegaskan kembali penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan," kata Atnike dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/3/2024).
Baca juga: Komnas HAM Minta Oknum TNI yang Siksa Warga Papua Dihukum
Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut terjadi. Peristiwa penyiksaan itu menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat.
Komnas HAM, kata Atnike, terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban.
"Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," ucapnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.
Di sisi lain, pihaknya akan memantau perkembangan kasus itu.
Baca juga: Komnas HAM Sesalkan Penyiksaan Warga oleh Oknum TNI di Papua
Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," jelas Atnike.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang terunggah di akun media sosial X memperlihatkan adanya dugaan penyiksaan oknum TNI kepada warga sipil di Papua.
Dalam video itu, seseorang dimasukkan ke dalam drum berisi air. Pria itu pun lalu dipukuli hingga disayat menggunakan pisau oleh sekelompok orang yang diduga prajurit TNI.
Baca juga: TNI Usut Video Penyiksaan Warga di Yahukimo Papua, Sejumlah Prajurit Diperiksa
“Terkait video penyiksaan di bawah terjadi di Yahukimo, bahwa sejumlah anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB,” tulis akun @jefry_wnd, Kamis (21/3/2024).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan bahwa TNI telah menyelidiki video itu. Gumilar juga membenarkan bahwa sejumlah prajurit yang diduga melakukan penyiksaan itu sedang diperiksa.
“Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan,” ujar Gumilar lewat pesan tertulis, Jumat (22/3/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.