Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag: Masyarakat Jangan Tergiur Umrah Murah

Kompas.com - 25/03/2024, 12:23 WIB
Khairina,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat diminta tidak tergiur dengan slogan umrah murah. Sebelum memilih biro umrah, pastikan dulu layanan yang akan diberikan.

"Jangan tergiur dengan kampanye umrah murah. Pastikan layanannya, pastikan penerbangannya, pastikan visanya, pastikan bagaimana layanan di Saudi sehingga jemaah haji kita ini betul-betul dapat melaksanakan ibadah umrah dengan nyaman," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani, saat ditemui di sela-sela acara Bimbingan Teknis Terintegrasi PPIH Arab Saudi 1445 H, Minggu (24/3/2024) malam.

Menurut Jaja, masyarakat yang akan berumrah bisa mengakses aplikasi umrah cerdas. Selain itu, untuk melihat daftar umrah atau haji yang berizin dapat dilihat di Siskopatuh.

Baca juga: Marbut di Jakarta Selatan Sempat Ditawari Umrah Gratis, tapi Gagal karena Harus Pindah Domisili

"Silakan kepada masyarakat yang ingin berhaji atau berumrah untuk mengukur keyakinan betul bahwa pilihan kita kepada travel atau PPIU atau PIHK yang menyelenggarakan perjalanan ibadah haji atau umrahnya. Pastikan bahwa mereka telah berizin," ujar Jaja.

Pemerintah, sambung Jaja, akan memberikan sanksi kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang melaksanakan tidak sesuai dengan komitmen atau menelantarkan jemaah di Tanah Air atau di Arab Saudi. Salah satu sanksi adalah pembekuan.

Sebelumnya, Kemenag telah membekukan izin tiga agen travel.

Baca juga: Heboh Wanita Lansia Asal Bandung Sempat Hilang Saat Umrah

Menurut Jaja, agen travel pertama memberangkatkan jemaah tetapi tanpa tiket pulang sehingga jemaah saat waktunya pulang tidak ada tiket.

Agen travel lainnya tidak bisa memberangkatkan jemaah karena dananya dimanfaatkan untuk hal lain.

"Untuk itu, kepada para jemaah tolong sekali lagi pastikan dengan Lima Pasti. Lima Pasti itu, pertama adalah pastikan bahwa travel berizin. Pastikan visanya, pastikan layanannya (hotel dan jadwal terbang), pastikan latar belakangnya," jelas Jaja.

Dia menambahkan, beberapa hari ini pihaknya menerima beberapa laporan. Salah satunya adalah agen travel yang lambat memulangkan jemaah.

Jemaah bisa membuat laporan ke Kementerian Agama atau polisi.

Umrah backpacker

Ia menjelaskan, penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

"Pada hari ini kita sedang revisi itu. Mudah-mudahan dengan revisi undang undang berkaitan dengan aturan umrah dan haji semakin lengkap. Contohnya di dalam UU Nomor 8 itu tentang haji mujamalah itu hanya kewajiban hanya melaporkan," ucap dia.

Di dalam pelaksanaannya, kata Jaja, banyak hal yang harus dilakukan oleh agen travel.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menegaskan, Pemerintah telah mengatur ibadah haji dan umrah berdasarkan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Menurutnya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah harus sesuai dengan regulasi.

“Di dalam Pasal 86 disebutkan bahwa perjalanan ibadah umrah dapat dilakukan secara perseorangan maupun berkelompok melalui PPIU. Artinya masyarakat yang akan melaksanakan umrah harus melalui PPIU baik umrah secara perseorangan (umrah private) maupun berkelompok (group),” terang Hilman Latief, seperti ditulis laman Kemenag.

Umrah mandiri atau umrah backpacker dimungkinkan bila melalui PPIU. Selain itu umrah mandiri juga perlu pemahaman yang baik tentang ibadah dan regulasi Arab Saudi.

Menanggapi fenomena umrah backpacker, Hilman menuturkan, larangan lebih ditekankan bagi pihak yang mengkoordinir keberangkatan.

“Larangan lebih ditekankan bagi pihak yang tidak memiliki izin sebagai PPIU dalam mengumpulkan, memberangkatkan, dan menerima setoran biaya umrah,” kata Hilman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com