JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dianggap perlu kembali menyatukan visi misi di antara para kader dan pengurusnya, serta melakukan perbaikan citra (rebranding) jika ingin bangkit pada 2029 mendatang.
Perolehan suara partai berlambang Ka'bah itu kurang memuaskan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 sehingga menyebabkan mereka tidak lolos ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"PPP perlu kembali memikirkan ulang soal persatuan kader agar kembali solid sekaligus merebranding ulang citra partai sebagai partai Islam agar terintegrasi di setiap gerak langkah yang dilakukan," kata Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro saat dihubungi pada Jumat (22/3/2024).
Agung menganggap PPP mesti melakukan terobosan buat menggaet suara pemilih muda dan memperbaiki citra supaya mengikuti perkembangan zaman.
Baca juga: PPP Bubarkan Bappilu, Buka Kemungkinan Evaluasi Sandiaga
Selain itu, PPP juga disarankan merajut kembali persatuan kader yang nampak tidak satu suara pada Pemilu 2024, sehingga membuat partai itu terpuruk.
Menurut hasil penghitungan akhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diumumkan pada Rabu (20/3/2024), PPP memperoleh suara 5.878.777 atau setara 3,8 persen.
Perolehan suara itu tidak memenuhi syarat ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang ditetapkan dalam UU Pemilu yakni sebesar 4 persen.
Mereka merupakan salah satu partai politik dari era pemerintahan Orde Baru, selain Partai Golkar serta PDI-P yang merupakan transformasi dari PDI, yang masih berlaga di Pemilu.
Baca juga: Ungkap Sinyal Nasdem dan PPP Merapat, Gerindra: Bagian Implementasi Politik Merangkul Prabowo
Prediksi PPP tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2024 sudah diprediksi jauh-jauh hari melalui hasil jajak pendapat sejumlah lembaga survei.
Mulanya dengan merapatnya PPP ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) diharapkan bisa mengulang romantika politik pada Pemilu 1997 silam.
Pada saat itu faksi pendukung Megawati Soekarnoputri di Partai Demokrasi Indonesia (PDI) mengalihkan dukungan politik dan suara ke PPP akibat tekanan politik pemerintahan Orde Baru.
Alhasil saat itu muncul istilah koalisi "Mega Bintang" karena PPP pada saat itu masih menggunakan lambang lama yakni bintang. Meski tidak memenangkan Pemilu 1997, tetapi PPP ketika itu memperoleh kenaikan suara cukup signifikan akibat manuver politik tersebut.
Baca juga: PPP Tak Lolos ke DPR, Sandiaga: Akan Diupayakan di Tahap Selanjutnya
Akan tetapi saat ini PPP dalam kondisi terpuruk setelah gagal melewati ambang batas parlemen (parpol) sebesar 4 persen, yang ditetapkan kepada seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.