JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Umum (Bendum) Partai Nasdem Ahmad Sahroni mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/3/2024).
Pantauan Kompas.com, Sahroni tampak mengenakan kaus hitam yang dibalut jaket hitam seorang diri.
Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: KPK Akan Periksa Ahmad Sahroni sebagai Saksi Hari Ini
Sahroni kemudian mengurus administrasi di lobi Gedung KPK sebelum akhirnya dipanggil petugas untuk naik ke lantai dua Gedung Merah Putih.
Adapun Sahroni sedianya diperiksa penyidik pada Jumat (8/3/2024). Namun, ia tidak hadir dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Ketika ditemui, Sahroni mengatakan, surat panggilan KPK dua pekan lalu baru diterima satu hari sebelum jadwal pemeriksaan.
“Kebetulan ada kegiatan yang enggak bisa ditinggali makanya hari ini datang,” tutur Sahroni.
Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.
KPK pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL. Dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.
Baca juga: Surya Paloh Pilih Sahroni ketimbang Anies untuk Pilgub DKI 2024
Dari sejumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta.
Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. Selama penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.