JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, menuding bahwa banyak ketidaknormalan dan kekurangan dalam pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Menurutnya, situasi tersebut terjadi sejak awal penyelenggaraan pilpres. Malahan, hal tidak wajar tersebut dibiarkan begitu saja.
Pernyataan ini disampaikan Muhaimin menanggapi hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (20/3/2024).
“Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi, sampai ke intervensi alat negara,” kata Muhaimin dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Anies Baswedan, Rabu malam.
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan, pada Pilpres 2024, ia dan calon presiden (capres) pasangannya, Anies Baswedan, membawa misi perubahan. Keduanya mengaku ingin menghadirkan keadilan, kemakmuran, dan menegakan kembali demokrasi.
Baca juga: Anies: Sejak Masa Kampanye Sampai Pemilhan, Terlalu Banyak Penyimpangan
Sebagaimana hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU, ada puluhan juta rakyat yang memberikan suara untuk Anies-Muhaimin. Imin yakin puluhan juta rakyat tersebut punya semangat yang sama untuk memperjuangkan perubahan.
Oleh karenanya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memastikan pihaknya akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami memutuskan meminta tim hukum Timnas Amin (Anies-Muhaimin) untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini,” tutur Imin.
Muhaimin mengeklaim, pihaknya telah menghimpun banyak temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas. Temuan-temuan ini akan mereka bawa untuk mengajukan gugatan ke MK.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 itu pun meminta dukungan dari relawan dan para pendukungnya.
“Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi, menjaga suasana kedamaian dan persatuan,” kata Muhaimin.
Adapun hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI pada Rabu (20/3/2024) menyatakan, pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, memenangkan Pilpres 2024 satu putaran. Merajai 36 dari 38 provinsi di Indonesia, Prabowo-Gibran meraup 96.214.691 suara.
Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Pasangan ini menang di 2 dari 18 provinsi di Tanah Air.
Lalu, di urutan ketiga ada pasangan capres-cawapres nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara.
Baca juga: Nasdem Setor Pengacara Bantu Kubu Anies-Muhaimin dalam Sengketa Pilpres 2024 di MK
Adapun rekapitulasi meliputi perolehan suara pemilih di 38 provinsi di Tanah Air dan konstituen Indonesia yang tersebar di 128 wilayah luar negeri.
Ketetapan tentang hasil Pemilu 2024 dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2014 Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Memutuskan, menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presidendan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.