Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Terancam Gagal di Dapil Jabar I: Rasyid Rajasa hingga Giring Ganesha

Kompas.com - 20/03/2024, 17:11 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah nama tenar yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat (Jabar) I diprediksi gagal ke Senayan.

Ada 123 caleg yang berlaga di dapil yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi itu. Para caleg memperebutkan 8 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Salah satu yang terancam tak lolos ke parlemen yakni putra dari mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada Pemilu 2014 Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa. Rasyid mengantongi 49.265 suara.

Di dapil Jabar I, PAN yang secara total “hanya” mendapatkan 90.955 suara diperkirakan tak mendapat satu pun kursi DPR RI.

Oleh karenanya, meski Rasyid menjadi caleg PAN dengan suara terbanyak di dapil Jabar I, ia gagal mengamankan kursi legislator.

Selain Rasyid, penyanyi Marcell Siahaan juga diprediksi tak masuk ke parlemen. Pelantun lagu Firasat yang mencalonkan diri lewat PDI Perjuangan itu hanya memperoleh 12.538 suara.

Dengan perolehan total 161.710 suara, PDI-P berhak atas satu kursi di dapil Jabar I. Satu kursi tersebut otomatis jatuh ke caleg dengan suara terbanyak, sedangkan Marcell berada di urutan ketiga.

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memberi keterangan pers usai pertemuan dengan jajaran pengurus Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Dalam pertemuan ini PSI berminat untuk bergabung ke koalisi besar yag merupakan koalisi representasi pendukung Jokowi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memberi keterangan pers usai pertemuan dengan jajaran pengurus Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Dalam pertemuan ini PSI berminat untuk bergabung ke koalisi besar yag merupakan koalisi representasi pendukung Jokowi.
Anggota Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha juga diprediksi tak lolos ke parlemen. Mantan vokalis grup musik Nidji itu meraih 44.061 suara.

Giring terancam gagal menjadi anggota dewan lantaran PSI diprediksi tak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen. Hasil hitung cepat atau quick count Litbang Kompas, misalnya, mencatat suara partai pimpinan Kaesang Pangarep tersebut hanya 2,80 persen.

Berapa pun perolehan suara caleg, jika partainya tak lolos parliamentary threshold, caleg tersebut tidak akan mendapat kursi di DPR.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah juga bernasib sama. Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini hanya mendapat 4.205 suara.

Dari partai yang sama, putri Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, Clarissa Tanoesoedibjo, hanya mengantongi 7.782 suara.

Ferry dan Clarissa terancam gagal ke Senayan bukan hanya karena perolehan suaranya minim, tetapi Perindo juga diprediksi tak lolos ambang batas parlemen. Hasil quick count final Litbang Kompas mencatat perolehan suara Perindo sebesar 1,37 persen.

Berikut ini 8 caleg dapil Jabar I yang diprediksi lolos menjadi anggota DPR RI menurut penghitungan metode konversi suara Sainte Lague:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

  • Habib Syarief Muhammad: 51.801 suara

Partai Gerindra

  • Melly Goeslaw: 75.369 suara

PDI Perjuangan

  • Junico BP Siahaan: 56.516 suara

Partai Golkar

  • Atalia Praratya: 234.065 suara
  • Nurul Arifin: 63.203 suara

Partai Nasdem

  • Muhammad Farhan: 52.545 suara

Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

  • Ledia Hanifa: 131.455 suara

Partai Demokrat

  • H Fathi: 39.048 suara

Baca juga: Deretan Caleg DKI Jakarta Lolos ke Senayan: Menteri Jokowi, Keponakan Prabowo, hingga Artis

Adapun penetapan caleg terpilih baru akan dilakukan setelah rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional rampung.

Mendapatkan suara besar saja tidak menjamin caleg dapat menjadi anggota dewan karena ada syarat partai politik harus lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional.

Selain itu, suara yang diperoleh partai politik dan caleg juga akan dikonversi melalui metode Sainte Lague untuk menentukan caleg mana saja yang akan terpilih.

Menurut ketemtuan, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara Pemilu 2024. Oleh karena pemungutan suara digelar pada 14 Februari 2024, rekapitulasi suara nasional ditetapkan selambat-lambatnya 20 Maret 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Pemerintah Disebut Setuju Revisi UU MK Dibawa ke Rapat Paripurna untuk Disahkan

Nasional
Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Hari Ketiga di Sultra, Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Bagikan Bansos Beras

Nasional
Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Ketua Dewas KPK Sebut Laporan Ghufron ke Albertina Mengada-ada

Nasional
Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Revisi UU MK yang Kontroversial, Dibahas Diam-diam padahal Dinilai Hanya Rugikan Hakim

Nasional
MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com