Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya soal Rencana Ajukan Gugatan ke MK, Anies: Tunggu Keputusan KPU

Kompas.com - 19/03/2024, 21:41 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menyampaikan langkahnya apakah bakal mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak terkait hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dia mengatakan, langkah baru akan diambil setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan hasil rekapitulasi penghitungan suara resmi pemilihan presiden (Pilpres) 2024 pada Rabu (20/3/2024) besok.

“Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU,” kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2024).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun belum mengetahui bakal memantau pengumuman resmi KPU RI di mana.

Baca juga: Anies Datangi Cak Imin Saat Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat: Ingatkan Konsistensi

Pasalnya, menurut Anies, sampai saat ini belum ada kejelasan pukul berapa KPU RI akan menyampaikan pengumuman hasil pemilu tersebut

Namun, dia mengatakan, kemungkinan besar bakal mendatangi Markas Pemenangan Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (Amin) di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta.

“Tentu (ke markas pemenangan), pokoknya begitu kita tahu jadwal (pengumuman) kita buat jadwal (acara),” ujarnya.

Terakhir, Anies menyampaikan apresiasi untuk masyarakat yang sudah mendukungnya di kontestasi elektoral 14 Februari lalu.

Meskipun, menurut dia, situasi pesta demokrasi tidak berjalan dengan ideal.

“Terima kasih kepada yang sudah mendukung, terima kasih yang bertahan walaupun ada imbalan tetap memilih dengan hati nuraninya,” kata Anies.

Baca juga: KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Diketahui, hingga Selasa ini, KPU RI sudah menyelesaikan semua rekapitulasi suara nasional di Luar Negeri, yakni 128 Panita Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Namun, KPU baru menyelesaikan rekapitulasi suara nasional di 36 provinsi. Masih ada dua provinsi yang rekapitulasinya bakal dilakukan pada Rabu, 20 Maret 2024, besok.

Kedua provinsi itu adalah Papua dan Papua Pegunungan.

Sebagai informasi, UU Pemilu mewajibkan KPU untuk menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional 35 hari setelah pemungutan suara digelar.

Dalam konteks Pemilu 2024, artinya KPU harus sudah menyelesaikannya paling lambat pada 20 Maret 2024.

Baca juga: Bantah Curang di Pilpres 2024, TKN Sebut Akan Buktikan Lebih Banyak Kecurangan di Kubu Anies dan Ganjar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com